Kabar Gembira bagi PNS Tanggamus! THR dan TPP Mulai Dibayar Hari Ini

Rabu 27 Mar 2024 - 16:48 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Syaiful Mahrum

TANGGAMUS - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanggamus. Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 berikut tambahan penghasilan pegawai (TPP) mulai dibayarkan Rabu (27/3).

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Inspektur Ernalia dan Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal.

Menurut Mulyadi, pemberian THR dan TPP kepada ASN ini atas dasar instruksi presiden di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Di mana untuk Kabupaten Tanggamus, THR berikut TPP bagi para pegawai mulai dibayarkan kemarin.

"Karena itu diharapkan kepada semua OPD agar segera mengajukan usulan pembayaran THR dan TPP para PNS-nya," kata Mulyadi.

Dia menerangkan jumlah PNS di Tanggamus sebanyak 6.175 orang. ’’Untuk membayar THR dialokasikan anggaran sekitar Rp34 miliar dan  TPP Rp1,8 miliar,’’ ujarnya.

Terkait telah dibayarkannya THR dan TPP ini, Mulyadi Irsan berharap para PNS di lingkungan Pemkab Tanggamus dapat terus meningkatkan kinerjanya untuk Kabupaten Tanggamus terus lebih baik ke depan,’’ harapnya.

Mulyadi Irsan menambahkan bahwa berkat dukungan dari semua jajaran TAPD dan DPRD, struktur APBD Tanggamus saat ini terus membaik. "Ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap pembangunan di Kabupaten Tanggamus,", tuturnya.

Belanja itu, lanjut Mulyadi Irsan, tidak terlepas dari pendapatan. ’’Karena itu ke depan kita sedang merancang bagaimana peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ini agar Tanggamus tidak lagi bersandar pada dana transfer. Kita sedang menggali berbagai potensi yang ada, termasuk mengajak para investor agar berinvestasi di Tanggamus,’’ ungkapnya. (*)

 

 

Kategori :