Pemkab Tanggamus–ITERA Susun RTBL, Perkuat Arah Pembangunan Perkotaan
Pemkab Tanggamus Bersama ITERA Gelar Kegiatan penyusunan RTBL Wilayah Perkotaan -Foto ist-
KOTAAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mulai menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) untuk wilayah perkotaan di tiga kecamatan, yakni Kota Agung, Gisting, dan Talang Padang.
Langkah ini dinilai strategis karena akan menjadi basis penguatan arah pembangunan perkotaan yang berkelanjutan serta mendukung penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tanggamus 2025–2045.
Rapat penyusunan RTBL berlangsung di ruang Bapperida Tanggamus, Selasa (23/9), dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan ITERA yang sedang menjalankan Kuliah Lapangan Studio Perencanaan Kota.
Kegiatan ini dikawal langsung oleh para dosen pengampu dan diikuti jajaran Pemkab Tanggamus serta perangkat daerah terkait.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya M, menegaskan bahwa penyusunan RTBL bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan instrumen penting untuk mengurai persoalan tata ruang perkotaan.
“Hasil kajian ini akan memperkuat data dan analisis dalam dokumen RTRW Kabupaten Tanggamus. Dengan begitu, pembangunan kawasan perkotaan bisa lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujarnya.
Dosen ITERA, Muh. Abdi Danurja, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan di tiga kecamatan dengan cakupan sekitar 60 hektare. Hasilnya berupa desain kawasan perkotaan yang disusun secara konseptual sekaligus aplikatif.
"Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan nyata bagi pemerintah daerah dalam menata ruang, memperkuat fungsi pusat pelayanan, dan menjaga keseimbangan lingkungan,” kata Abdi.
Dalam forum yang sama, mahasiswa ITERA juga memaparkan gagasan awal terkait konsep penataan ruang berbasis potensi lokal.
Mereka menekankan pentingnya integrasi lingkungan berkelanjutan, pengembangan pusat aktivitas masyarakat, serta penguatan infrastruktur pendukung.
Penyusunan RTBL turut melibatkan Forum Group Discussion (FGD) dengan OPD teknis, camat dari tiga wilayah sasaran studi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Forum ini menjadi ruang bagi pertukaran data dan perspektif untuk memastikan dokumen RTBL nantinya benar-benar bisa diimplementasikan, bukan sekadar produk administratif.
Kolaborasi Pemkab Tanggamus dan ITERA ini diharapkan melahirkan dokumen perencanaan yang konkret, yang mampu menjawab tantangan pertumbuhan kota sekaligus menghadirkan tata ruang perkotaan yang lebih fungsional, tertata, dan ramah lingkungan.(*)