Wilayah pertambakan bumi dipasena sendiri berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga termasuk dalam Area Penggunaan Lain (APL).
APL disini yakni pemegang kepemilikannya merupakan pemerintah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (*)
Tags : #tulang bawang
#rawajitu timur
#qudrotul ikhwan
#pupr
#pj bupati tulang bawang
#pemkab tulang bawang
#menteri investasi
#klhk
#investasi
#bumi dipasena
#bkpm
#bahlil lahadalia
#apl
Kategori :
Terkait
Senin 18 Nov 2024 - 19:16 WIB
Lokasi Membahayakan, Bawaslu Tulang Bawang Lampung Rekom Pindah Pengepakan Logistik Pilkada
Sabtu 16 Nov 2024 - 19:58 WIB
Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Lepas Kafilah MTQ Ke 51 Provinsi Lampung
Jumat 15 Nov 2024 - 20:44 WIB
IRT di Tulang Bawang Lampung Diduga Penipu Rp94 Juta Diamankan
Kamis 14 Nov 2024 - 21:07 WIB
Promosikan Situs Judi Online, Oknum Mahasiswi Cantik di Tulang Bawang Lampung Diciduk Polisi
Rabu 13 Nov 2024 - 20:31 WIB
Gotong Royong Baznas dan Pemkab Tulang Bawang Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:41 WIB
Dewan Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh atas Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:00 WIB
Ikuti Internasional Young Leader and Business, 10 E-Muda SMe Al-Karim Lampung Magang di USIM Malaysia
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:54 WIB
Umitra Butuh Tiga Staf Marketing
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:03 WIB
BUMD Corner Showroom Promosi Produk BUMD di Lampung
Minggu 24 Nov 2024 - 11:07 WIB
Kopdar Sahabat Baru Daihatsu Silaturahmi Dengan Komunitas Motor Honda
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 14:43 WIB
Peringati Hari Guru Nasional, PLN Kenalkan Ragam Energi Bersih di Sekolah Global Madani Lampung
Minggu 24 Nov 2024 - 11:21 WIB
Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman Jelang Nataru
Minggu 24 Nov 2024 - 11:07 WIB
Kopdar Sahabat Baru Daihatsu Silaturahmi Dengan Komunitas Motor Honda
Minggu 24 Nov 2024 - 10:59 WIB
Ducati Tampil Menjanjikan di Tes Pramusim
Minggu 24 Nov 2024 - 10:20 WIB