Heboh “Jual” Retina Demi Rp 300 Ribu

-ILUSTRASI/EDWIN RADAR LAMPUNG-
BEKASI – Fenomena antrean warga yang rela memindai iris mata demi imbalan uang tunai antara Rp300.000 hingga Rp800.000 dari platform digital Worldcoin tengah menjadi sorotan.
Tak hanya memancing rasa ingin tahu publik, proyek identitas digital global ini kini menghadapi penindakan tegas dari Pemerintah Kota Bekasi dan pemblokiran nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Worldcoin, proyek global besutan CEO OpenAI Sam Altman bersama Alex Blania dan Max Novendstern, diperkenalkan pada 2023 dengan tujuan menciptakan World ID, identitas digital yang diklaim hanya dapat dimiliki satu kali oleh setiap manusia.
Untuk mendapatkannya, pengguna harus memindai iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola logam bernama Orb. Setelah proses selesai, peserta mendapat token kripto bernama WLD sebagai bentuk insentif.
Namun, di balik klaim teknologi canggih dan manfaat yang dijanjikan, Worldcoin menuai polemik di banyak negara, termasuk Indonesia.
BACA JUGA: Biaya PMB Jalur SMMPTN-Barat 2025 Itera Rp375.000
Di tengah polemik ini, Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah cepat menutup tiga kantor World ID yang diketahui beroperasi tanpa izin usaha.
“Respons kami cepat. Begitu ada informasi, jajaran Diskominfo dan Satpol PP langsung mengecek ke lapangan. Kantor yang berlokasi di Juanda sudah kami tutup dan tidak lagi beroperasi,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa (6/5/2025).
Menurut Tri, perusahaan World ID tidak memiliki izin usaha di Kota Bekasi. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada tiga kantor World ID di Bekasi yang kini telah ditutup: di wilayah Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah.
Tak hanya tindakan di tingkat daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik Worldcoin.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Saba, menyatakan langkah itu sebagai upaya preventif demi mencegah potensi risiko penyalahgunaan data pribadi. “Langkah ini bersifat preventif untuk mencegah potensi risiko yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Kota Bekasi terlihat mendatangi kantor World ID di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Senin (5/5/2025), untuk memverifikasi akun World App mereka. Namun, kantor tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
BACA JUGA:Catut Bhayangkari, Istri Polisi Dilaporkan Tipu Uang
World App sendiri merupakan dompet digital yang dikembangkan oleh Worldcoin melalui perusahaan Tools for Humanity.