THR ASN dan Tenaga Kontrak Dibayar sebelum Lebaran

Senin 18 Mar 2024 - 18:49 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan bahwa pihaknya bakal membayar tunjangan hari raya (THR) ASN dan tenaga kontrak sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah. Jika pemerintah pusat menyebut pembayaran ASN, TNI, dan Polri dimulai 22 Maret, berbeda halnya dengan  Pemkot Bandarlampung yang belum akan membayarkan di tanggal tersebut. 

Eva yang ditemui seusai menghadiri rapat paripurna menyebut jika bukan hanya  THR para ASN di bawah kepemimpinannya yang akan dicairkan, tetapi para tenaga kontrak atau honorer pun akan dikeluarkan.

BACA JUGA:Seluruh CCTV Kota Bakal Terkoneksi ke Mall Pelayanan Publik

“Insya Allah, THR dan tukin. Insya Allah kita keluarkan. Begitu juga dengan  gaji ke-14 akan kita keluarkan dan juga  (THR, Red) tenaga kontrak kita keluarkan,” kata wanita yang biasa disapa Bunda Eva ini.

Ditanya soal jadwal pengeluaran THR para ASN tersebut, Bunda Eva menyebut tanggalnya akan berbeda dengan pusat yakni 10 hari sebelum ldul Fitri. “Nggak, kalau  THR nanti 10 hari  menjelang Lebaran,” singkatnya. (mel/c1/ful)

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024