BKSDM Lampura Imbau PPPK Lengkapi Berkas Persyaratan

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lampura, Siti Sarah, --

KOTABUMI - Pemkab Lampung Utara (Lampura) mengimbau untuk melengkapi persyaratan dalam pengisian DRH pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu. 

“Batas waktu pengisian persyaratan DRH tutup dengan batas waktu malam ini dengan pukul 12:00 wib," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lampura, Siti Sarah, mewakili Plt. BKSDM Martahan Samosir ketika di wawancarai ruang kerjanya, Senin 22 September 2025.

Disinggung mengenai keluhan berapa PPPK Paruh waktu dalam pengisian DRH, sempat terdapat sistemnya eror, Siti Sarah mengatakan kondisi itu sudah kembali normal.

Terkait keluhan PPPK Paruh waktu dalam pengisian DRH terdapat sistemnya eror, itu sudah kembali normal.

Dan itu sesuai surat BKN Nomor 13834/ B.KS .04.01/SD.D/2025,  Batas akhir pengisian DRH bagi non ASN berakhir pada  hari ini 22 September 2025 pukul 23.59 Wib.

"Hingga saat ini belum ada arahan pusat terkait perpanjangan pengisian DRH, " kata dia lagi. 

Sementara untuk itu, diimbau kepada teman-teman non asn untuk segera menyelesaikan pengisian DRH sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 

"Jadi kami harap, peserta dapat mengisi sesuai waktu yang ditetapkan, " pungkasnya (*) 

Tag
Share