Caleg Demokrat Beri Penegasan Soal Tudingan Ijazah Palsu

Sabtu 16 Mar 2024 - 12:43 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG - Pihak calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat beri penegasan soal tudingan ijazah palsu.

Mirwansyah, Tim kuasa hukum Caleg DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dari partai Demokrat, EF (38), membantah dugaan penggunaan ijazah palsu itu. 

Diketahui, dugaan itu mencuat setelah pleno penetapan perolehan suara tingkat kabupaten pada awal Maret 2024. 

Mirwansyah bilang, kliennya terdaftar sebagai peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru yang ada di Kabupaten Tulangbawang. 

BACA JUGA:PPP Klaim Tembus Ambang Batas 4 Persen di Parlemen

EF telah mengikuti pendidikan paket C di sana sejak tahun 2019.

"Status klien kami terdaftar secara sah di PKBM Banjar Baru. Dia telah membayar biaya pendidikan setiap semester dan memiliki catatan rapor peserta didik," ujar Mirwansyah.

Mirwansyah menambahkan, PKBM Banjar Baru juga telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan keikutsertaan EF sebagai peserta didik paket C di lembaga tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Lembaga PKBM.

BACA JUGA:Warning ASN Bolos, Pemkot Akan Sidak Pusat Keramaian

Terkait dengan absennya identitas EF dalam Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) di halaman resmi Kemendikbud, Mirwansyah mengklaim bahwa hal itu disebabkan oleh kesalahan sistem dari proses manual ke online, yang telah terjadi sejak tahun 2003.

"Kesalahan sistem serupa juga telah terjadi di PKBM lainnya. Jaringan sistem di Kemendikbud sedang mengalami masalah di seluruh Indonesia," tambah Mirwansyah. (*)

Kategori :

Terkait

Selasa 12 Aug 2025 - 20:29 WIB

Pemerintah Bidik Cadangan Migas di Lampung

Selasa 12 Aug 2025 - 20:19 WIB

Action Bea Cukai Terkesan Tumpul

Senin 11 Aug 2025 - 20:45 WIB

Rokok Ilegal di Lampung Masih Bebas Edar

Senin 11 Aug 2025 - 20:43 WIB

Bupati Minta UPZ Perluas Jangkauan Zakat

Senin 11 Aug 2025 - 20:42 WIB

APK PTN Lampung Empat Terendah Nasional