BANDARLAMPUNG - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi lagi di Bandarlampung pada dini hari. Kali ini menelan korban jiwa seorang pengendara motor Honda BeAT.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (10/3) sekitar pukul 02.20 WIB di Jalan Teuku Umar (depan rumah dinas PTPN 7), Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.
Menurut keterangan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, kecelakaan terjadi ketika Dum Truk Hino berwarna Hijau Daun dengan nomor polisi BE 8959 AMB hendak keluar dari samping mess PTPN 7 dan belok kiri menuju ke arah Urip Sumoharjo.
BACA JUGA: Kemenag Lampung Gelar Rakorwil Songsong Indonesia Emas 2045
Pada saat yang sama, motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2989 AHN yang dikendarai oleh MM bersama penumpangnya ADR datang dari arah Rajabasa menuju Tanjung Karang.
Saatnini, kasusnya masih didalami dan ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
“Dugaan sementara adalah pengendara motor Honda Beat melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak bagian belakang dum truk Hino, menyebabkan kecelakaan ini,” tambah Kompol Ikhwan Syukri.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Honda Beat yakni MM meninggal di lokasi kejadian, sementara penumpangnya, ADR, hanya mengalami luka ringan pada bibir dan telah diberikan perawatan di RSUDAM Lampung.
BACA JUGA:Beraksi di Jalan Imam Bonjol, Komplotan Curanmor Lepaskan Tembakan ke Udara
Perlu dicatat, ini bukan kali pertama kecelakaan serupa terjadi di Bandar Lampung. Pada Minggu, 3 Maret 2024, seorang warga Tanggamus juga menjadi korban kecelakaan serupa di Jalan Teuku Umar dekat Klinik Kristie, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, dekat Rumah Sakit Advent Bandar Lampung.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Accord warna putih dengan nomor polisi BE 1170 ALD dan sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi BE 4947 EQ.
Beberapa orang mengalami luka ringan, namun sayangnya satu penumpang mobil Sedan Honda Accord, FR, warga Tanggamus, meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban lainnya mengalami luka berat dan telah dirawat di rumah sakit setempat.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung menjelaskan, kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil Honda Accord tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Supra yang berada di depannya.
“Dugaan sementara adalah pengemudi mobil Honda Accord tersebut kehilangan kendali kendaraan dan menabrak pohon di tengah jalan, menyebabkan kecelakaan ini,” tambah Kompol Ikhwan Syukri.