BACA JUGA:Tak Tahu Praktik Prostitusi Masih Ada
Sementara dari 35 caleg hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Barat yang diprediksi menduduki kursi DPRD setempat untuk periode 2024-2029 terdapat 14 di antaranya wajah baru yang juga beberapa di antaranya berhasil merontokkan incumbent.
Ke-14 wajah baru tersebut tersebar di 15 daerah pemilihan (Dapil), untuk Dapil I (Balikbukit, Sukau dan Lumbokseminung) ada nama Bambang Kusmanto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Syukur dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Feri Saputra dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lalu untuk Dapil II (Batubrak, Belalau, Batuketulis) terdapat nama Herpin dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ismet Liza dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian untuk Dapil III (Sekincau, Pagardewa, Waytenong) ada nama Sumarmin, Yogi Mandala dari PDIP, Harun Roni yang juga mantan anggota DPRD Lambar periode 2014-2019 kembali berhasil mencatatkan namanya melalui PKS, selanjutnya Jafar Sodiq dari PKB.
Pada Dapil IV (Sumberjaya, Kebuntebu, Gedungsurian, Airhitam) terdapat nama AF Yogi Amijaya dari PDIP, Ali Justaqim PKB, Prayitno dari PDIP. Terakhir Dapil V (Suoh dan Bandar Negeri Suoh) terdapat dua wajah baru yakni Mistiana dari PDIP dan Dinarianti dari Partai Demokrat.
BACA JUGA:Harimau di Lambar Masih Berkeliaran
Untuk diketahui, di antara caleg yang diprediksi berhasil menumbangkan incumbent tersebut beberapa di antaranya merupakan caleg gagal terpilih pada Pileg 2019 dan berhasil keluar dari ‘kutukan’ dimana Pileg 2024 ini berhasil meraih simpatik rakyat hingga mendulang suara hingga diyakini cukup menghantarkan menuju gedung eksekutif.
Meski prediksi caleg Lambar terpilih berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU Lambar sudah terlanjutr tersebar, KPU Lambar menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan prankingan. Terlebih menetapkan caleg terpilih sebagaimana data tersebar.
”Kita baru saja menyelesaikan pleno tingkat kabupaten, dan ditindaklanjuti dengan dilakukan pencermatan, kemudian penandatangan BA (berita acara) hasil pleno, kemudian pukul 03.00 Wib pada Selasa 5 Maret 2024 kami menyerahkan hasil tersebut ke provinsi,” ungkap Komisioner KPU Lambar Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu Syarif Ediansyah mendampingi Ketua KPU Arip Sah, Selasa (5/3).
Menurutnya, tahapan penetapan caleg terpilih masih cukup panjang. Di mana setelah diserahkan ke provinsi akan dilakukan pleno di tingkat provinsi dan dilanjutkan pleno di tingkat nasional. Ketika nantinya tidak ada persoalan, baru menunggu petunjuk lebih lanjut untuk penetapan.
”Jadi, tahapannya masih cukup panjang. Itu pun setelah kabupaten, maka pleno di provinsi dan pleno di tingkat nasional. Kalau misalnya tidak ada persoalan seperti gugatan ke Mahkamah Konstitusi maka baru bisa dilakukan penetapan caleg terpilih. Tetapi jika nantinya ada persoalan yang masuk ke ranah MK, maka menunggu hasil putusan MK, baru bisa ditetapkan,” ujarnya.
Pada tahapan pleno di tingkat provinsi dan nasional, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan-perubahan terhadap hasil pleno yang diselenggarakan di tingkat kabupaten. ”Seperti temuan Bawaslu Lambar beberapa waktu lalu yang juga kita tindaklanjuti dengan melakukan perubahan. Itu juga tidak menutup kemungkinan akan terjadi di tingkat provinsi atau bahkan di tingkat nasional. Jadi sekali lagi tahapan masih panjang, terkait dengan data yang beredar kami tegaskan itu bukan data yang resmi kami keluarkan,” tandasnya. (rls/ful/abd/nop/rnn/c1/rim)