Golkar Nilai Hak Angket Logikanya Kurang Tepat

Selasa 27 Feb 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan partainya tidak mendukung hak angket seperti yang disuarakan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Hak angket tersebut ditujukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

’’Kalau Golkar enggak mendukung (hak angket), enggak tahu kalau yang lain,” kata Airlangga kepada wartawan, Selasa (27/2).

Airlangga mengatakan, hak angket harus jelas tujuan yang ingin dicapai. Jika mengejar target agar Prabowo-Gibran tidak menang satu putaran, baginya sulit terjadi. Sebab, Prabowo-Gibran rata-rata mendapat suara 58 persen dari hasil hitung cepat atau real count sementara KPU.

BACA JUGA:Raup 15.347 Suara, Caleg Demokrat Hanifal Ajak Sama-sama Kawal Suara Pleno Tingkat Kabupaten

“Kedua, parpol kan juga menerima hasil pemilu legistatif, jadi artinya kita harus jelas dan 8 persen itu setara 16 juta, jadi kalau mau diteliti 16 juta itu sangat masih, jadi logika untuk memaksakan itu kurang tepat,” jelasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Ada pun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

BACA JUGA:Hindari Kegaduhan, Golkar Lampung Atensi Caleg Tunggu Hasil Pleno

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. 

Sebelumnya Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud M.D. menegaskan hak angket tidak akan mengubah hasil pemilu. Dia menjelaskan bahwa hak angket hanya bisa digunakan untuk pemeriksaan maupun penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah. 

Sebelumnya, Ganjar Pranowo yang juga calon presiden (capres) nomor urut 03 mengusulkan agar Komisi II DPR RI menggelar hak angket karena menilai Pemilu 2024 terindikasi adanya kecurangan. 

Mahfud pun menjelaskan, hak angket hanya bisa dilakukan berkaitan dengan Pemilu hanya terkait kebijakan maupun anggaran Pemerintah dalam menyokong Pemilu.

Mahfud juga memastikan DPR maupun partai politik berhak menggunakan hak angket. Namun dia berpesan bahwa tetap ada koridor dalam penggunaan kebijakan ini. Khususnya untuk melakukan investigasi atas keputusan pemerintah.

Kategori :