MESUJI- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Mesuji, hingga saat ini masih menunggu turunnya usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kita sudah mengusulkan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawain Negara (BKN) dan sampai sekarang masih diproses di BKN, " kata Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar, Jumat.
Setelah diajukan ke BKN, nanti dilakukan proses validasi di BKN.
BACA JUGA:Bazar Jumat di Metro Harga Bisa Lebih Murah Rp5 Ribu
Jika semua berkas dinyatakan lengkap, BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki NIP.
"Saat ini kita masih lakukan proses usul NIP. Kalau NIP-nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SK-nya," katanya.
Reza menjelaskan, usulan penetapan NIP yang disampaikan ke BKN yakni sebanyak 512 orang dengan rincian tenaga pendidik atau guru sebanyak 298 orang.
BACA JUGA:Sedang Mandi di Sungai, Pelajar SMP di Waykanan Diperkosa Pria Bertopeng
Kemudian tenaga kesehatan 207 orang dan tenaga teknis tujuh orang. Lebih lanjut, dia berpesan kepada para peserta PPPK Kabupaten Mesuji yang dinyatakan lulus untuk dapat memantau media sosial (Medsos) Pemkab Mesuji seperti Instagram maupun Facebook.
"Kami bakal umumkan di akun Medsos Kominfo Mesuji dan akun medsos lainnya jika ada pengumuman lanjutan," imbaunya.(*)