Divonis Dua Setengah Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Karyawan Gudang Rongsok Tak Banding

Rabu 21 Feb 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Agung Budiarto

Setelah turun, terdakwa menghampiri keduanya yang tengah berada di lorong gudang rongsok. Saat itu, terdakwa melihat Chairul sedang memegang pisau dan korban tersudut di pojok lorong.

BACA JUGA:Kursi Penuh di Depan Mata, Kader Gerindra Punya Peluang Besar jadi Ketua DPRD Pesawaran

Niat melerai, terdakwa justru diancam oleh Chairul agar tidak ikut campur. Bahkan terdakwa juga sempat dikalungkan pisau oleh Chairul. Namun saat itu, terdakwa bisa mengelak, sehingga terdakwa melakukan perlawanan dan menusuk Susandi menggunakan pisau yang ditemukannya tergeletak di tanah. (nca/c1/abd)

Kategori :