PESBAR - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meresmikan tiga pekon persiapan hasil pemekaran dari pekon induk, yakni Pekon Kunyaianagung dan Pekon Cukuhbunjak yang merupakan pemekaran dari Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, serta Pekon Kutamulya yang merupakan pemekaran dari Pekon Pagarbukit, Kecamatan Bangkunat, Jumat (2/2).
Peresmian tiga pekon persiapan ini digelar secara terpisah di masing-masing pekon sekaligus melantik penjabat (Pj.) peratin. Yakni Ermansyah sebagai Pj. Peratin Pekon Kunyaianagung dan Ahmad Yani sebagai Pj. Peratin Pekon Cukuhbunjak, serta Pitadi Setiawan sebagai Pj. Peratin Pekon Kutamulya.
Agus Istiqlal mengapresiasi langkah peratin pekon induk, lembaga himpun pekon (LHP), panitia pemekaran pekon, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya yang telah ikut terlibat dalam pembentukan beberapa pekon persiapan di Pesbar pada 2024.
’’Sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) No.6/2014, proses pembentukan pekon persiapan melalui beberapa tahap. Pertama adalah harus ada musyawarah pekon dan kesepakatannya ditandai melalui rekomendasi yang dikeluarkan oleh peratin pekon induk. Setelah itu secara administrasi diteliti di Pemkab Pesbar dan dilanjutkan ke Pemprov Lampung,” kata Agus Istiqlal.
Kemudian, lanjut Agus Istiqlal, Pemprov Lampung menurunkan nomor register. Sebagai bupati, Agus Istiqlal menyatakan dirinya juga telah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang pembentukan pekon persiapan serta mengangkat salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang dipercaya untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan sebagai Pj. peratin pekon persiapan.
’’Hari ini telah dimulainya babak baru satu tahapan menuju pekon definitif. Undang-undang mengisyaratkan hanya tiga tahun waktu yang diberikan untuk memproses pekon persiapan menjadi pekon definitif,” jelas Agus Istiqlal.
Menurut Agus Istiqlal, tahapan itu belum sampai di puncak tangga. Karena itu, Agus Istiqlal mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan berjalan bersama mendukung segala persiapan-persiapan mewujudkan pekon definitif sebagai wujud perjuangan rakyat.
’’Kita harus tetap berusaha dan berdoa agar sebelum tiga tahun pekon persiapan ini sudah bisa ditingkatkan statusnya menjadi pekon definitif,” ujar Agus Istiqlal.
Agus Istiqlal mengatakan, tugas Pj. peratin pekon persiapan yakni membangun infrastruktur dasar di pekon, membangun fasilitas pendukung pemerintahan, melakukan pemetaan pekon, memetakan potensi pekon, dan melakukan pendataan penduduk pekon. Agus Istiqlal berpesan kepada Pj. peratin pekon persiapan yang baru dilantik untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan baik.
’’Terutama dalam penyelenggaraan pembangunan di pekon, dapat melaksanakan anggaran dengan transparan, dan melakukan pemberdayaan dengan baik. Lihat masyarakat dengan baik. Apa yang dirasa kurang dapat dikoordinasikan dengan pemerintah pekon induk dengan camat, dengan pemkab, serta dengan tokoh-tokoh masyarakat, adat, dan agama,” ungkap Agus Istiqlal.
Sementara Asisten III Pemprov Lampung Senen Mustakim mengatakan, momen pelantikan Pj. peratin pekon persiapan menjadi sebuah momen penting di tatanan pemerintahan yang ada di Kabupaten Pesbar itu dan menjadi tonggak perjalanan baru dalam upaya memajukan daerah serta menyejahterakan masyarakat. ’’Pemprov Lampung menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya para Pj. peratin pekon persiapan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.1/2017 tentang Penataan Desa, kata Senen Mustakim, menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot dapat melakukan penataan desa (pekon) maupun kelurahan. ’’Tujuannya mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu juga mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing Desa,” ungkapnya. (yan/rnn/c1/ful)