Paham Kelompok Anugrah Keagungan Ilahi, MUI Pesawaran Belum Tentukan Sesat atau Tidak

Jumat 02 Feb 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Syaiful Mahrum

PESAWARAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pesawaran gerak cepat mengantisipasi penyebaran paham agama yang diduga tidak sesuai dengan syariat dan ketentuan yang berlaku. Kelompok yang menamakan Anugrah Keagungan Ilahi (AKI) diduga terafiliasi dengan paham sesat yang melakukan aktivitas keagamaan dan dinilai sesat terkonsentrasi di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan.

’’Beberapa waktu lalu, kita bersama Polres Pesawaran mendatangi pusat kegiatan mereka di Desa Tamansari. Mereka sewa rumah di sana. Menurut pengkajian kita, kegiatan peribadatan mereka terindikasi sesat. Namun secara resmi kita akan koordinasikan dengan MUI Lampung untuk menentukan apakah sesat atau tidak kegiatan peribadatan tersebut. Ini supaya yang lain mengetahui,” ungkap Ketua MUI Pesawaran Rusdi Ubaidillah, Jumat (2/2).

BACA JUGA:Pesbar Tambah Tiga Pekon Baru, Tiga Pj. Peratin Segera Dilantik

Rusdi mengatakan sebelumnya kelompok AKI ini sempat bermukim di Kota Metro. ’’Lantaran tidak nyaman, kelompok ini bermigrasi ke Pesawaran. Di mana berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, kelompok ini mengakui beragama Islam. Untuk sementara ini ada sekitar tujuh orang. Pimpinan utamanya di Palembang, Sumatera Selatan. Untuk di Peswaran pimpinannya R,” jelasnya. 

Ditanya apakah kelompok merupakan jaringan radikalisme, Rusdi Ubaidillah menyatakan hal itu merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum. ’’Namun, terdapat kegiatan agama yang menyimpang seperti zikir dengan semua agama bisa ikut bersama dalam kegiatan zikir tersebut. Dari pengaduan masyarakat, kelompok ini tidak lagi mewajibkan puasa Ramadan. Karena sudah ada puasa khusus berapa hari. Zikir mereka ini semua agama bisa ikut. Khawatirnya ini bisa menjadi penistaan agama. Namun, kita masih akan terus dalami bersama pihak terkait,” paparnya.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Terus Persiapkan Pembangunan Pasar Tematik

Sekretaris MUI Pesawaran Razak menambahkan, MUI akan memanggil kelompok tersebut untuk meminta kembali klarifikasi, Rabu (7/2). ’’Saat ini MUI dan pihak terkait masih terus mengumpulkan keterangan di lapangan. Dari hasil rapat pada Kamis (1/2), kita putuskan pada Rabu (7/2) mengundang pimpinan mereka. Kita akan lakukan pembinaan kepada orang-orang yang tergabung dalam kelompok ini,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Tamansari Fabian Jaya mengatakan, tidak mencoloknya kegiatan peribadatan kelompok AKI yang diduga sesat tersebut membuat gerak-gerik mereka sulit terendus. ’’Hampir satu tahun ini, mereka nyewa rumah di desa kita. Karena kegiatan mereka tidak mencolok sehinga sulit terendus. Setelah ada laporan dari masyarakat sekitar setengah bulan lalu, baru kita ketahui kegiatan mereka yang dinilai sesat,” kata Fabian Jaya.

Fabian Jaya mengatakan, kelompok tersebut pindahan dari Bandarlampung dan Metro serta kabupaten lainnya. ’’Di mana, kegiatan keagamaan yang ditengarai sesat tersebut dilakukan hanya pada malam-malam tertentu seperti malam 17. Di mana, awalnya mereka sempat lapor kepada ketua RT sebagai warga pindahan. Kalau seragam mereka hitam-putih. Jadi seperti orang ngantor. Dalam satu bulan itu ada waktu ramenya. Malam 17 mereka kumpul, bahkan ada dari Palembang,” ucapnya.

Sebelum adanya ketetapan MUI, kata Fabian jaya, seluruh aktivitas dan kegiatan AKI sementara dihentikan. Pasalnya, dikhawatirkan penyebaran faham sesat tersebut semakin menyebar. ’’Berdasarkan pertemuan dengan MUI, untuk sementara kegiatan mereka dihentikan dulu. Sampai nanti adanya kejelasan, struktur organisasi, kegiatan mereka seperti apa, dan siapa yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya. (ozi/c1/ful) 

Kategori :