Kejar-kejaran Dramatis! Polsek Padang Cermin Bersama Warga Amankan Pelaku Pencurian
Pelaku pencurian yang tepergok saat beraksi di rumah korban berhasil diamankan Polsek Padangcermin bersama warga setelah kejar-kejaran dramatis. -FOTO DOK. POLRES PESAWARAN -
PESAWARAN – Penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di Pesawaran sempat diwarnai kejar-kejaran.
Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padangcermin, Polres Pesawaran, yang dipimpin oleh Kanitreskrim Ipda Sofian S, S.H. berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, di Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Wayratai, Pesawaran.
Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, yang diwakili oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S. S.H., menjelaskan kronologi kejadian. Pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang sedang beristirahat di rumahnya terkejut mendengar suara mencurigakan. Pelaku berusaha masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela samping menggunakan sebilah golok.
Namun, karena jendela tidak terbuka, pelaku beralih mencoba membuka pintu belakang rumah. Ketika upaya ini gagal, pelaku mencoba mencongkel dinding kayu dekat pintu belakang.
“Setelah berhasil membuka celah di dinding, pelaku mencoba memasukkan tangannya untuk membuka kunci pintu belakang. Namun, aksinya terpergok saat korban terbangun karena suara mencurigakan tersebut. Korban langsung mengejar pelaku dan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun turut membantu,” ujar IPDA Sofian.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api dan mengarahkannya ke korban, sehingga korban terpaksa menghentikan pengejaran. Pelaku pun melarikan diri ke arah perkebunan.
Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025, tim mendapat informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga. Kanit Reskrim IPDA Sofian S. S.H., bersama tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berinisial RP (32), warga Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian di rumah korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam; 1 bilah senjata tajam jenis pisau; 1 bilah senjata tajam jenis sabit tanpa gagang; 1 buah obeng; 1 papan kayu berwarna coklat sepanjang sekitar 1,5 meter
Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko memberikan apresiasi kepada Tim Tekab 308 atas kesigapannya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (rls/sya/c1/abd)