BANDARLAMPUNG - Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan 18 ruas jalan provinsi untuk dibangun menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD).
Ruas-ruas yang diusulkan merupakan jalan prioritas untuk membantu meningkatkan kemantapan jalan di Lampung.
Ruas jalan milik provinsi yang diusulkan menggunakan IJD tahun 2024 seperti Simpang Korpri-Purwotani, ruas Tegal Mukti-Tajab, ruas Kiluan-Umbar, dan ruas Umbar-Putih Doh.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M. Taufiqullah mengatakan ada 18 ruas jalan milik provinsi yang diusulkan tahun 2024 untuk dibangun dengan anggaran IJD.
BACA JUGA:Ada Tiga Kriteria untuk Mendapat Pendanaan IJD
“Ya kita usulkan ke pusat. Memang usulan untuk anggaran IJD ini diusulkan dari kita,” ujar M Taufiqullah kepada Radar Lampung.
Ruas-ruas yang diusulkan ini mulai dari ruas jalan menuju destinasi wisata maupun ruas-ruas prioritas milik provinsi yang belum rampung.
“Seperti ruas Kiluan-Umbar dan Umbar-Putih Doh ruas prioritas yang kita usulkan pembangunannya melalui IJD,” ucapnya.
Kemudian ada ruas prioritas yang belum selesai seperti ruas penghubung dari Tulang Bawang Barat ke Way Kanan.
BACA JUGA:Bappilu Demokrat Serahkan Sembilan Tugas ke Calon Kada di Lampung
“Ada sedikit yang belum selesai, di tahun 2024 ini akan kita selesaikan dengan dana kita juga sebagai dari IJD. Jadi prioritas kita kesana,” tuturnya.
Begitu juga untuk ruas dari simpang Korpri menuju Purwotani yang tahun 2023 telah di kerjakan menggunakan IJD. Tahun ini juga diusulkan untuk ruas di sampingnya.
“Di tahun 2023 lalu sebelah sudah selesai, tinggal sebelahnya kita usulkan. Itu mahal biayanya kita usulkan sebelahnya lewat IJD,” ungkapnya.
Lanjut M. Taufiqullah, dukungan anggaran IJD diperlukan dalam mempercepat kemantapan jalan-jalan milik provinsi. Sebab, dirinya menyadari APBD sangat terbatas sehingga jika mengandalkan anggaran tersebut pembangunan akan berjalan lambat.
BACA JUGA:Orang Tua Pilih Menyekolahkan Anaknya di Al Kutsar, Ini Alasannya!