Kejaksaan Negeri Mataram Tak Tahan Tersanka Tidak Pidana Pemilu

Selasa 30 Jan 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Dalam penetapan NKS sebagai tersangka penyidik menerapkan Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf J Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (ant/jpnn/c1/abd)

Kategori :

Terpopuler

Selasa 05 Aug 2025 - 20:03 WIB

Iklan Baris 6 AGUSTUS 2025

Selasa 05 Aug 2025 - 21:36 WIB

Bulog Lamsel Terjerat Dugaan Korupsi