Gubernur Arinal Ajak Pemda di Lampung Sinergi Dengan BPKP

Senin 22 Jan 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ajak pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMD, dan BLUD untuk meningkatkan sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal pada pengukuhan Kepala BPKP Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution di Mahan Agung, Senin 22 Januari 2024. Gubernur mengatakan, peran BPKP besar dan berarti dalam pengawasan tugas-tugas pemerintahan, baik pusat dan daerah.

Peran tersebut dalam mengawal akuntabilitas program-program pemerintah pusat dan daerah yang ada di Lampung.  Mulai dari bidang ketahanan pangan; pembangunan SDM; pembangunan ekonomi; percepatan penyelesaian infrastruktur dan konektivitas.

Kemudian akuntabilitas keuangan negara, daerah dan desa; hingga penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta mengawal Agenda Prioritas Pembangunan Daerah (APPD) Lampung. Pengawalan keuangan pembangunan yang dilakukan BPKP khususnya di Lampung dapat dirasakan manfaatnya. Terutama manfaat dalam mengawal perbaikan tata kelola pemerintah yang lebih baik.

BACA JUGA:Pemprov Terapkan Sistem Pagar Genjot Produktivitas Kopi

Arinal berharap BPKP akan tetap meneruskan melakukan pengawalan, mulai dari perencanaan sampai dengan akuntabilitas. Sebab selama ini, disampaikan Arinal, BPKP sudah banyak memberikan kontribusi terhadap pengawalan akuntabilitas pembangunan di Lampung.

Pemprov Lampung juga berharap kepada pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMD, dan BLUD terus bekerjasama dan bersinergi dengan BPKP. Kerja sama untuk meningkatkan kualitas tata Kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian internal dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat di Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Arinal juga menjelaskan saat ini Lampung masih banyak menghadapi tantangan, salah satunya terkait Indeks Kemandirian Fiskal.  Dimana hanya Lampung yang sudah mencapai indeks di atas 50 persen, yaitu 55,93 persen. 

Sedangkan dua kota yang termasuk, yaitu Bandarlampung dan Metro yang sedang menuju kemandirian, dengan indeks Bandarlampung 32,58 persen dan Metro 26,07 persen. Untuk seluruh kabupaten di Lampung masih belum mandiri dengan masih di bawah 25 persen. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Kejar Target Naikkan Target EPPD

“Ini artinya tingkat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi,” ungkapnya. Dengan rendahnya indeks tersebut, menurut Gubernur Arinal menyebabkan tingkat pendapatan daerah yang dicapai masih belum optimal memenuhi kebutuhan belanja daerah yang semakin tinggi. 

Sementara, DAU yang diperoleh di seluruh pemda yang ada di Lampung sudah ditentukan penggunaannya sebesar rata-rata 73,05 persen. “Jadi ini menjadi tantangan dan dapat menjadi hambatan bagi pemerintah daerah dalam proses pembangunan di Provinsi Lampung,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Gubernur Arinal Djunaidi atas perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan pengawasan intern. 

Menurut Sally Salamah, belanja dari Pemprov Lampung akan dimanfaatkan untuk pembangunan sumber daya manusia hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dimana, pembangunan bidang infrastruktur yang terlihat masih tersisa permasalahan antara lain Bendungan Margatiga dan SPAM Bandarlampung.

Kategori :