Kepala Puskes di Waykanan Diduga Intervensi Anak Buah untuk Dulang Suara Calon Teertentu

Senin 15 Jan 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Agung Budiarto

Diduga Intervensi Anak Buah  Cari Lima Suara untuk Peserta Pemilu 2024

BLAMBANGANUMPU - Dugaan perilaku politik praktis Kepala Puskesmas Rebangtangkas, Waykanan, berujung aduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Pelapornya adalah Zanzabil Al Falah, suami dari Azizah, bidan honorer yang bertugas Puskesmas Rebangtangkas. Laporan diterima langsung Ketua Bawaslu Waykanan Sukindra didampingi jajaran, Senin (15/1).

Zanzabil melaporkan Kapuskes Rebangtangkas Dirson Martino Surya Wibawa lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, intimidasi, dan keterlibatan politik praktis. ’’Harapannya, Bawaslu Waykanan segera menindaklajuti persoalan ini,” katanya. 

BACA JUGA:Di Medan, Prabowo Ungkap Ingin Menantu Jokowi Jadi Gubernur Sumatera Utara

Dia menjelaskan istrinya merupakan bidan honorer di Puskesmas Rebangtangkas. Dalam menjalankan tugasnya belakangan, Azizah merasa tertekan perintah dari kepala puskesmas. 

Perintahnya, kata dia, meminta dan mencarikan lima suara untuk salah satu calon peserta Pemilu 2024. Jika itu tidak dilakukan, lanjutnya, Azizah diancam dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan setempat dan akan diusulkan pemecatan. 

’’Jadi Kapuskes mengirim pesan melalui WhatsApp kepada istri saya, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 07.45 WIB. Isinya memaksakan untuk bisa memberikan lima suara ke salah satu calon berinisial AA,” ujarnya. 

“Di situ dia juga menyebutkan status AA merupakan adik salasatu petinggi di Waykanan. Dipertegas juga dengan panggilan telepon selama 3 menit. Ds itu Kapuskes juga meminta untuk istri saya mengajak suaminya mencari suara,” kata dia.

BACA JUGA:Target Industri Manufaktur 5,8 Persen Diyakini Tercapai

Selanjutnya dia meminta nomor ponsel Kapuskes dan menanyakan langsung melalui chat. Isinya dia menegaskan belum faham dengan maksud Kapuskes tersebut. 

Zanzabil mengira dengan chat tersebut persoalan sudah berhenti. Namun, saat masuk kerja setelah libur Nataru, istrinya menerima informasi bahwa dia akan dikeluarkan dari Puskesmas. 

Azizah bahkan sempat dipanggil klarifikasi oleh salahsatu pejabat Puskesmas tersebut. 

Singkatnya, kata dia, Kapuskes diduga memerintahkan pejabat itu untuk melakukan pergantian nama Azizah, dengan alasan perintah Bupati. 

“Ini jelas pelanggaran berat apalagi mencatut nama bupati,” kata dia. 

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024