Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja dan 1 Pemuda Diciduk Polisi

Minggu 07 Jan 2024 - 16:41 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Taufik Wijaya

PRINGSEWU, RADAR LAMPUNG - Tiga pelajar SMA/SMK serta seorang pemuda harus berurusan dengan polisi. 

Mereka diamankan patroli Polres Pringsewu di wilayah Gadingrejo, Minggu 7 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Keempatnya diamankan polisi karena diduga hendak tawuran. 

Tiga pelajar SMA/SMK yang diamankan adalah AP (17) MF (17) dan RS (16). 

Sedangkan pemuda yang turut diciduk adalah AR (19). 

BACA JUGA:Realisasi PAD Lampung Timur Tahun 2023 Meningkat 0,37 % Dibanding 2022. Ini Rinciannya

"Keempat remaja tersebut diamankan oleh tim gabungan saat melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan.

 Tawuran dan balap liar di wilayah Kecamatan Gadingrejo pada Minggu dinihari sekira pukul 01.00 WIB," jelas Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono. 

Selain itu, tim patroli juga mengamankan 2 unit sepeda motor dan 3 senjata tajam jenis klewang dan pedang.

Menurutnya, keempat remaja tersebut diamankan saat akan terlibat tawuran dengan kelompok lain. 

BACA JUGA:17 Sarang Tawon Dievakuasi Damkarmat Satpol PP Metro Dalam Setahun

Akan tetapi hal ini keburu tercium anggota kepolisian yang memergoki saat berpatroli.

"Saat kepergok patrol polisi mereka sempat bersembunyi di areal pemukiman warga. 

Namun akhirnya berhasil diamankan polisi dengan bantuan warga sekitar," bebernya. 

BACA JUGA:11 Formasi Nakes PPPK Tanggamus 2023 Tidak Terisi, Pendaftar Dokter Minim

Kategori :