RAHMAT MIRZANI

Realisasi PAD Lampung Timur Tahun 2023 Meningkat 0,37 % Dibanding 2022. Ini Rinciannya

Kepala Bapenda Lamtim Agus Firmansyah Lukman-Dok Pribadi-

SUKADANA- Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) membuahkan hasil.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamtim Agus Firmansyah Lukman menjelaskan, tahun 2022 lalu PAD terealisasi Rp195,5 miliar. Sedangkan, di tahun 2023 terealisasi Rp196,3 miliar atau terjadi peningkatan 0,37 persen.

Peningkatan itu antara lain bersumber dari pajak daerah yang menjadi tanggung jawab Bapenda terelisasi Rp83,7 miliar di tahun 2023 atau meningkat 11,7 persen dibanding tahun 2022. 

Kemudian, retribusi tahun 2022 terealisasi Rp4,2 miliar, sedangkan, ahun 2023 terealisasi Rp4,7 miliar atau terjadi peningkatan 11,3 persen.

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja dan 1 Pemuda Diciduk Polisi

Menurutnya, OPD yang menjadi penanggungjawab retribusi daerah adalah Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Sumber PAD yang juga mengalami peningkatan dari pos pengelolaan kekayaan daerah. Pada tahun 2022 lalu terealisasi Rp2,7 miliar dan tahun 2023 meningkat menjadi Rp3 miliar atau naik 9,5 persen.

Pos pengelolaan kekayaan daerah adalah Badan Pengelolaan Kekuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

BACA JUGA:Laporan OJK, TWP90 Fintech Masih Dibawah 5 Persen

Agus Firmansyah Lukman meneruskan, di tahun 2023 ada juga sumber PAD yang mengalami penurunan dibanding 2022. Yaitu, dari lain-lain pendapatan yang sah.

Pada tahun 2022 terealisasi Rp113,5 miliar menjadi Rp105,8 miliar di tahun 2023 atau turun 8,3 persen. Penangung jawab, PAD dari lain-lain pendapatan yang sah adalah BPKAD dan BLUD yang dikelola Dinas Kesehatan. 

Masih menurut Agus Firmansyah Lukman, capaian PAD di tahun 2023 tersebut juga mendapat pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Menurutnya, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk monitoring kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:17 Sarang Tawon Dievakuasi Damkarmat Satpol PP Metro Dalam Setahun

“Berdasarkan aplikasi MCP KPK, progres keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur  untuk optimalisasi pajak daerah mendapat nilai 100. Nilai 100 juga untuk bidang perijinan,”terang Agus Firmansyah Lukman, Minggu 7 Januari 2024.

Ditambahkan, keberhasilan meningkatkan PAD tersebut tidak terlepas dari peran OPD penanggung jawab dan juga rapat evaluasi yang rutin digelar tim anggaran pemerintah daerah.(wid/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan