Buronan Pelaku Pecah Kaca Gasak Rp560 Juta Ditangkap di Toba

DIRINGKUS: Polres Lambar dibantu Polres Tuba menangkap buronan pecah kaca. -Foto IST -

LIWA– Setelah lebih dari satu tahun menghindar dari kejaran aparat, pelaku utama kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang membawa kabur uang tunai Rp560 juta milik warga Lampung Barat akhirnya berhasil ditangkap.

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Resmob Polres Toba, Polda Sumatera Utara, berhasil membekuk tersangka Reza Nopriansyah alias Acha (30) di wilayah Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Minggu (9/11)

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira. 

“Benar, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat dengan bantuan Resmob Polres Toba telah mengamankan tersangka utama kasus curat yang terjadi di wilayah Balik Bukit tahun lalu,” ungkap Iptu Rudy, Kamis (13/11).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB setelah petugas melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku.

Reza diamankan tanpa perlawanan saat melintas di jalan menuju arah Medan.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa Acha tidak beraksi sendirian.

Ia terlibat bersama tiga rekannya, yakni NH dan HZ yang kini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Balige, serta satu pelaku lain berinisial H yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini berawal pada Senin, 21 Agustus 2023, ketika korban Siti Wastiah (47), warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, melaporkan kehilangan uang tunai Rp560 juta yang disimpannya di dalam mobil.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit. Pelaku diduga membuka pintu tengah mobil korban dan mengambil tas berisi uang tunai, kartu ATM, KTP, serta sejumlah surat berharga.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar Bank BRI Liwa, tersangka terlihat secara langsung dalam aksi pencurian tersebut,” jelas Rudy.

Petugas turut mengamankan tas ransel hitam dan flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim yang baru beberapa hari menjabat ini menegaskan, keberhasilan penangkapan tersebut menunjukkan keseriusan jajarannya dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menyelesaikan setiap perkara hingga tuntas, termasuk mengejar pelaku lain yang masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” tegas Iptu Rudy.

Tag
Share