BELALAU – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) digerebek warga saat sedang berduaan di rumah seorang perempuan bersuami di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lambar, sekitar pukul 02.00 WIB Rabu (3/1).
Oknum anggota DPRD tersebut berinisial S. Sementara perempuan yang telah bersuami itu berinisial W. Penggerebekan pasangan berlainan jenis itu dilakukan oleh warga bersama aparatur pekon dan pihak kepolisian. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Sekincau karena dugaan perselingkuhan.
Dari informasi yang dihimpun Radar Lambar –grup Radar Lampung, pengerebekan itu dilakukan warga yang merasa curiga. Pasalnya, warga melihat seorang laki-laki mengendarai motor tanpa menyalakan lampu ke arah rumah W. Terlebih, suami W kala itu diketahui sedang tidak ada di rumah karena bekerja di luar daerah.
’’Kalau jam pastinya tidak tahu. Yang jelas warga curiga ada laki-laki yang bertamu ke rumah itu malam-malam. Padahal suami W kan tidak ada di rumah karena bekerja di Bandarlampung. Akhirnya warga melakukan penggerebekan dan ternyata betul mereka sedang berduaan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
BACA JUGA:Tak Prioritas Tahan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Prioritaskan Berkas Perkara
Menurut dia, saat penggerebekan terjadi, keduanya memang tidak sedang tertangkap basah melakukan hubungan suami istri. “Tapi kuat dugaan kami, keduanya baru saja melakukan hubungan terlarang tersebut. Akhirnya demi keamanan, keduanya langsung di gelandang ke Mapolsek Sekincau,” katanya.
Kapolsek Sekincau AKP Hi. Sahril Paison saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, saat ini kedua terduga pelaku perselingkuhan itu telah diamankan di Mapolsek Sekincau.
’’Iya benar (oknum anggota DPRD), keduanya sudah kita amankan. Saat ini masih menunggu pemeriksaan. Nanti kami informasikan lebih lanjut ya, karena saya posisi masih di polres,” kata Kapolsek singkat. (edi//rnn/c1/fik)