Atas perbuatannya, KW dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (net/fik)
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Nov 2024 - 19:27 WIB
KPK Kunjungi Tubaba Monitoring Hasil Nilai Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi
Rabu 20 Nov 2024 - 19:40 WIB
Tim Monitoring KPK Nilai Tiyuh Pulung Kencana sebagai Desa Anti Korupsi
Rabu 13 Nov 2024 - 20:37 WIB
Pesawaran Menuju Kabupaten Antikorupsi 2025
Selasa 05 Nov 2024 - 09:03 WIB
Ibunda Ronald Tannur Diduga Keluarkan Rp3,5 Miliar untuk Suap Hakim PN Surabaya
Sabtu 26 Oct 2024 - 08:49 WIB
Kejaksaan Agung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dan Emas Batangan Milik Mantan Pejabat MA
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 20:41 WIB
Galeri Dekranasda Kabupaten Tanggamus Diresmikan, Pj Bupati Harapkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Minggu 24 Nov 2024 - 21:22 WIB
Hadapi Nataru, Permintaan Solar Turun dan Pertalite Naik
Minggu 24 Nov 2024 - 20:25 WIB
Wawancan, Warisan Tak Benda yang Telah Ditetapkan Kemendikbud RI
Senin 25 Nov 2024 - 10:17 WIB
Hadapi Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Panggil 34 Nama Termasuk Pemain Aboard
Minggu 24 Nov 2024 - 21:15 WIB
Perselisihan Diselesaikan Secara Kekeluargaan, MK Cabut Laporan
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 18:13 WIB
Tempuh Perjalanan Ribuan KM, GM PLN UID Lampung Buktikan Penggunaan Mobil Listrik Hemat Hingga 77 Persen
Senin 25 Nov 2024 - 17:30 WIB
Iklan Baris 26 November 2024
Senin 25 Nov 2024 - 16:32 WIB
Disdukcapil Mesuji Buka Layanan di Hari Pencoblosan
Senin 25 Nov 2024 - 15:50 WIB
Pesta Sabu di Bengkel, Dua Warga Tulangbawang Diciduk Polisi
Senin 25 Nov 2024 - 15:44 WIB