Curanmor Bersenpi di Pringsewu Digagalkan, Pelaku Nyaris Tembak Korban

KONFERENSI PERS: Polres Pringsewu konferensi pers atas penangkapan dua pelaku curanmor. -Foto Agus/Radar Lampung -

PRINGSEWU – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dua warga Lampung Tengah, Perli (33) dan Samsi (28), berakhir apes.

Keduanya berhasil ditangkap usai gagal membawa kabur sepeda motor milik Herman (37), warga Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Rabu (11/9) malam.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, didampingi Kasatreskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, menjelaskan modus pelaku menggunakan sistem hunting.

“Mereka berkeliling mencari rumah yang sepi dan motor terparkir, lalu beraksi. Bahkan, pelaku membawa pistol rakitan dan tak segan menembak jika terdesak,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (12/9).

Aksi keduanya dilakukan di rumah Herman, anggota Satpol PP Pringsewu. Saat motor korban hendak dibawa kabur, alarm kendaraan berbunyi hingga membuat istri korban keluar rumah.

Herman yang mengetahui motornya dicuri langsung mengejar pelaku.

Dalam pelarian, Perli sempat menembakkan pistol rakitan ke arah korban. Beruntung peluru meleset dan tidak mengenai Herman.

Nahas bagi pelaku, motor yang dikendarai oleng hingga membuat salah satunya terjatuh.

Warga yang berdatangan langsung membantu mengepung, sebelum akhirnya polisi datang mengevakuasi keduanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir amunisi aktif dan dua selongsong, kunci letter T beserta anak kunci pipih, dua unit sepeda motor, telepon genggam, serta pakaian pelaku.

“Untuk tersangka Samsi dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," beber Kapolres. 

Sedangkan Perli selain dijerat Pasal 365 KUHP, juga dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana seumur hidup hingga hukuman mati. 

Konferensi pers tersebut juga dihadiri langsung oleh Herman selaku korban, camat Sukoharjo, dan kepala pekon setempat.(*)

 

Tag
Share