“Pola lama terlalu panjang. Ada LJU, lalu TLU, baru ke operator. Itu membuat mekanisme tidak efisien dan PAD yang diterima kecil. Sekarang, hubungan langsung antara LJU dan DLN,” kata Mulyadi.
Ia menjelaskan, skema baru memakai sistem revenue sharing atau bagi hasil pendapatan, menggantikan profit sharing yang sebelumnya dianggap kurang transparan dan memakan waktu.
“Dengan pola baru ini, headway (waktu tunggu kapal) berkurang, pelayanan publik meningkat, dan PAD naik dua kali lipat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo memastikan penghapusan peran TLU bukan tanpa alasan. ’’Kalau dulu jenjangnya banyak, sekarang induknya langsung. Tidak ada lagi pihak ketiga seperti TLU,” jelas Bambang.
Menurutnya, perubahan skema ini menaikkan porsi PAD dari sekitar 5 persen menjadi 10 persen dari pendapatan bersih kapal feri.
’’Semua langsung masuk rekening PAD, tidak berputar dulu ke anak perusahaan. Jadi lebih cepat, jelas, dan akuntabel,” tambahnya.
Direktur Utama PT LJU Oktavianus Yulia menegaskan kerja sama baru dengan DLN dan DLB menerapkan skema build-operate-transfer (BOT).
“PT DLN yang mengoperasikan kapal di lapangan, sementara LJU mengawasi sebagai penugasan dari pemerintah daerah. Tidak ada lagi perantara,” tegasnya.
Ia menyebut sistem baru ini juga membuka jalan bagi transfer keahlian dari operator nasional ke BUMD. “Selain menambah PAD, kita belajar langsung dari sistem manajemen pelayaran yang sudah mapan. BOT ini bukan hanya bisnis, tapi pembelajaran,” ujarnya.
Perwakilan PT Damai Lautan Nusantara, Charda Damanik, memastikan kapal eksekutif Interior Lampung siap beroperasi dalam waktu dekat.
“Persiapan sudah rampung. Setelah MoU dan PKS ini, tinggal finalisasi dengan ASDP. Target kami, akhir bulan ini sudah berlayar,” kata Charda.
Dengan sistem yang lebih ringkas dan langsung, waktu tunggu penyeberangan (headway) diharapkan berkurang drastis, serta pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien.
Sumber internal Pemprov Lampung menyebut, keputusan “menendang” TLU dari kerja sama ini diambil setelah evaluasi kinerja anak perusahaan tersebut dinilai tidak optimal.
“Saat masih dikelola TLU, PAD dikasih kecil karena sistemnya bertingkat. Pemerintah ingin efisiensi dan hasil nyata,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Dengan keluarnya TLU dari skema kerja sama dan diterapkannya sistem baru yang lebih transparan, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat BUMD sekaligus mempercepat pelayanan publik. (pip/c1/abd)