BANDARLAMPUNG - Terkait kebijakan pembelian LPG tabung 3 kg mulai 1 Januari 2024 hanya dapat dilakukan masyarakat yang sudah terdata, Akademisi Universitas Lampung, Dedy Hermawan, pun menyambut baik penggunaan teknologi dalam penyaluran LPG bersubsidi tersebut. Menurutnya dalam peraturan pendaftaran bagi pembeli LPG ini yang terpenting adalah verifikasi akurat oleh sistem maupun oleh para pengawas.
"Dari hulunya harus diklirkan sehingga ketika melakukan pendataan dan registrasi akan bisa klir sampai awal," ujarnya, Kamis (28/12).
Untuk itu, kata Dedy, sebelum menerapkan program tersebut terlebih dahulu harus diperbaiki data penerima LPG subsidinya. "Baru nanti akan registrasi melalui online atau sistem otomatis bisa terkawal sehingga tujuan penggunaan instrumen baru tepat sasaran," sarannya.
BACA JUGA:Kapolda dan Pj. Gubernur Papua Jadi Korban
Karena problem di Indonesia menurutnya data. Data penerima bantuan masih banyak tidak akurat dan berulang.
Sebab dengan data yang tidak klir, tandasnya, membuat kebijakan yang bagus secara substansi tapi secara pelaksanaan tidak tepat sasaran dan menjadi bias dalam pelaksanaannya. Menurutnya tentu pemanfaatan teknologi bagus sehingga orang bisa terpantau ketika registrasinya itu di-input secara dobel sistem menolak.
"Ini bagus verifikasi data untuk menggiring kebijakan agar tepat sasaran. Penggunaan teknologi salah satu instrumen yang baik karena sekarang serbaonline. Sehingga ketika ada data-data yang di-input tidak sesuai bisa ditandai dan tolak," tuturnya.
BACA JUGA:Waspadai Kosmetik, Obat, dan Makanan Berbahaya!
Diakuinya yang menjadi operator dalam penggunaan aplikasi pendataan penyaluran LPG subsidi adalah orang. "Di balik sistem ada orang. Ini harus diawasi dan monitor sehingga tidak nakal. Bisa lihat pengadaan barang dan jasa online, tapi banyak pemain dibelakangnya," ucapnya.
"Kita apresiasi ini bagus. Kita coba dulu nanti dievaluasi. Perlu dimonitor dan evaluasi. Kira-kira ini efektif dan sudah sesuai kebijakan sehingga tepat sasaran. Kalau bisa pemerintah jangan nanggung. Ketika kebijakan bersifat berpihak ekonomi tertentu semua sistemnya diperbaiki berbasis IT. Tidak hanya konteks LPG aja," ungkapnya lagi.
Selain itu, dirinya memberi saran agar program ini juga memberikan ruang pengaduan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan. "Dalam sistemnya diberi ruang pengaduan komplain dan sebagainya sehingga sistem bekerja untuk evaluasi," terangnya.
BACA JUGA:Jual Air Mineral Hanya Satu Merek, Krakatau Park Dibidik KPPU
Dengan basis sistem pemanfaatan teknologi informasi menurutnya bisa termonitor, bisa ditandai dan ditolak. Seperti perbankan yang sangat ketat.
Dengan penggunaan data yang baik menurutnya ketika penerapannya data pembeli, saat registrasi tidak bisa dobel dan tidak bisa dimanfaatkan oleh orang lain. Oleh karena itu, supaya pelaksanaan pemanfaatan teknologi informasi efektif di lapangan dan tepat sasaran, sarannya agar dibuka buka akses partisipasi pengawasan oleh masyarakat.
”Adanya mekanisme komplek secara online. Karena saat ini masyarakat telah memiliki ponsel dan bisa mengawasi ketika ada ketidak tepatan," sarannya.