Waspadai Kosmetik, Obat, dan Makanan Berbahaya!

Kamis 28 Dec 2023 - 19:28 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Abdul Karim

’’Seperti e-commerce kami (BBPOM) ada substansi penindakannya. Data yang disampaikan yang diperkarakan ada 4 kasus," ucapnya seraya mengatakan pihaknya juga tak segan take down akun e-commerce perusahaan tersebut.

Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli suatu produk.  Salah satu cara memilih produk  yang aman adalah dengan cek KLIK. Yaitu Cek Kemasan (tidak membeli produk kemasan yang sudah rusak, penyok, kemasan kaleng menggembung atau karatan); Cek Label (label produk lengkap  memenuhi persyaratan yaitu nama produk, komposisi, nama produsen, alamat produsen, berat bersih, nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa); Cek Izin Edar (pastikan produk yang dibeli ada izin dari Badan POM yang untuk mengecek kebenaran izin edarnya bisa diakses pada aplikasi BPOM Mobile); Cek Kedaluwarsa (pastikan  produk yang dibeli tidak kadaluwarsa). 

’’Apabila masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapat informasi lebih lanjut hubungi Call Me Back Ulun Lampung di nomor WA 082180806008, media sosial Instagram, Facebook, Tiktok@bpom.bandarlampung, website lampung.pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Bandarlampung," sarannya.  (gie/c1/rim)

 

Kategori :

Terkini

Selasa 07 Oct 2025 - 21:40 WIB

PPP Jabar Sepakat Dukung Islah

Selasa 07 Oct 2025 - 21:07 WIB

Kampung Nelayan Telan Rp30 Miliar

Selasa 07 Oct 2025 - 21:04 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Dimulai 2026

Selasa 07 Oct 2025 - 21:02 WIB

GWM Siapkan Supercar Pesaing Ferrari SF90

Selasa 07 Oct 2025 - 20:59 WIB

iPhone 17 Masuk Indonesia 10 Oktober

Selasa 07 Oct 2025 - 20:56 WIB

Ekonomi Membaik, Dana TKD Akan Ditambah