PRINGSEWU – Aksi nekat dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, kembali menegaskan rekam jejak kriminal keduanya yang panjang.
Polres Pringsewu memastikan proses hukum akan dikawal ketat agar para pelaku mendapat hukuman setimpal.
Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra menegaskan, meskipun penyidik telah menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dan ancaman pidana cukup lama, pihaknya tetap mengupayakan agar perkara ini diproses hingga tuntas.
“Kami pastikan kasus ini dikawal sampai pengadilan. Harapan kami, vonis nanti bisa memberi efek jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lain di wilayah Pringsewu,” ujarnya.
Alumnus Akpol 2005 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan.
“Kami memahami emosi warga, tetapi sebaiknya pelaku segera diserahkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan,” tambahnya.
Diketahui, kedua pelaku yakni Perli (33) dan Samsi (28), bukan orang baru di dunia kriminal. Keduanya tercatat sebagai residivis yang berulang kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.
Perli, warga Lampung Tengah, pernah mendekam di Lapas Metro pada 2014 akibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Empat tahun kemudian, 2018, ia kembali dipenjara di Lapas Gunung Sugih untuk kasus pencurian dengan pemberatan.
Tahun 2021, dia kembali tersangkut kasus kepemilikan senjata api dan dijebloskan ke penjara yang sama. Setahun berselang, 2022, ia dihukum tiga tahun penjara atas perkara pencurian.
Samsi pun memiliki catatan serupa. Tahun 2014, ia menjalani hukuman di Lapas Metro akibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Pada 2019, ia divonis dua tahun penjara karena penipuan. Setahun berikutnya, 2020, ia kembali menerima hukuman tiga tahun dalam kasus berbeda.
“Dari rekam jejak ini jelas terlihat bahwa keduanya merupakan residivis kambuhan yang tak pernah jera,” tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, serta Camat Sukoharjo dan Kepala Pekon setempat.(sag/c1/nca)