Dugaan Penyimpangan DD Sinar Palembang Tembus 300 Juta Lebih, Plt Kepala Inspektorat Sebut Lupa Jumlah

Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan --Handika Radar Lampung ---

Lampung Selatan - Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, disebut-sebut mencapai Rp370 juta lebih.

Dari informasi yang dihimpun, Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan ditembuskan ke Inspektorat, Dinas PMD, dan Bupati setempat, tanggal 10 Juli 2025 lalu.

Selanjutnya, warga didampingi ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda) kembali membuat laporan dugaan korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, Senin (12/8/2025).

Terkini, beredar kabar Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah menyelesaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024, di Desa Sinar Palembang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana membenarkan, terkait sudah selesainya pemeriksaan terhadap anggaran DD Desa Sinar Palembang.

BACA JUGA:Mantan Sekkab Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara

"Pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dari pengaduan masyarakat, sudah selesai dilakukakan pemeriksaan," balas Inspektur, saat dikonfirmasi, Kamis (6/11).

Disinggung mengenai temuan potensi kerugian keuangan DD Desa Sinar Palembang tahun 2022, 2023, dan 2024 sekitar Rp370 juta, Anton Carman mengaku lupa. 

"Maaf saya lupa, darimana infonya dinda? Rekomnya 60 hari agar pak Kades mengembalikan temuan," jawab Inspektur.

Anton Carmana menambahkan, pengembalian temuan dugaan korupsi DD Desa Sinar Palembang langsung disetorkan ke kas desa setempat, "Temuan kelebihan bayar langsung setor ke kas desa, pajak setor ke kas negara."

Ditelisik terkait jumlah keseluruhan temuan Inspektorat atas pemeriksaan dugaan korupsi DD Desa Sinar Palembang, Anton Carmana menolak membeberkan.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Transparansi, Indikator MSCP Pemprov Tertinggi

"Maaf belum bisa kami infokan dinda, LHP sudah kami sampaikan ke Kejaksaan. Maaf saya lupa tanggalnya, kalau tidak salah sudah 2 mingguan ini," kata dia.

Disoal apakah temuan Inspektorat sudah dikembalikan oleh Kades Sinar Palembang Sukoco, Anton Carmana menjawab, "Sudah."

Tag
Share