DPRD Lampung Respon Usulan Purbaya Soal Cukai Khusus Rokok Ilegal
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal--
BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung merespon usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menawarkan penerapan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal menilai kebijakan tersebut kontradiktif. Alasannya, kenaikan cukai rokok yang selama ini didorong oleh isu kesehatan masyarakat.
“Dulu alasan cukai rokok dinaikkan itu karna rokok dianggap merugikan kesehatan. Biaya untuk menjaga kesehatan masyarakat jauh lebih besar dibandingkan pemasukan dari cukai rokok. Makanya harga rokok dinaikkan agar perokok berhenti,” ujar Yozi, Rabu 5 November 2025.
Namun, tingginya tarif cukai membuat harga rokok legal melambung, sehingga memicu munculnya produksi rokok ilegal yang tidak membayar cukai.
BACA JUGA:DPRD Nilai Bea Cukai Tak Serius Berantas Rokok Ilegal
Dia menilai langkah purbaya yang ingin menetapkan tarif cukai khusus untuk melegalkan rokok ilegal justru menimbulkan ketimpangan.
“Kalau sekarang rokok ilegal dilegalkan dengan tarif cukai murah, ini menjadi aneh. Di mana letak keadilannya? Produsen rokok legal sudah patuh dan membayar cukai tinggi, tapi yang ilegal malah diberi keringanan?” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini, menilai kebijakan tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar.
“Kalau diberlakukan, ya memang rokok ilegal jadi legal. Tapi apakah ini menjawab masalah? Tidak. Ini hanya sekadar melegalkan yang ilegal. Pendapatan negara dari cukai khusus itu pun tidak seberapa dibandingkan risiko menurunnya indeks pembangunan manusia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yozi menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi menurunkan kualitas kesehatan masyarakat.
BACA JUGA: Kemenperin Siapkan Regulasi Baru Sikapi Rokok Ilegal
“Yang merokok akan jadi cepat sakit, usia harapan hidup jadi berkurang, jadi dampaknya tidak sepadan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan agar Menteri Keuangan, Purbaya, tidak mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan lembaga terkait.
“Seharusnya Purbaya tidak bicara sendiri. Panggil Menteri Kesehatan, Aparat Kepolisian, Penegak Hukum dan bicarakan bersama. Jangan sampau Presiden harus turun tangan hanya karna kebijakan yang menimbulkan polemik,” ungkapnya.