Camat Negara Batin, Edi Saputra ketika dikonfirmasi mengaku juga tidak pernah diajak berkoordinasi oleh rekanan.
"Saya sudah laporkan pembangunan asal jadi ini ke Dinas Perhubungan Waykanan, dan juga menyampaikannya ke Dinas Bina Warga Provinsi Lampung melalui pegawai di sana. Kami meminta agar pembangunan melibatkan aparat setempat karena kami memahami kontur tanah dan pola penggunaan jembatan alternatif ini," ujar Edi.
Edi menegaskan meskipun disebut jembatan alternatif, rekanan seharusnya merancangnya agar dapat dilalui truk bermuatan sesuai kapasitas jembatan, yakni 8–10 ton.
"Kalau kondisi jembatan seperti sekarang, jangankan truk bermuatan, truk kosong pun tidak berani melaluinya," katanya.
Warga dan tokoh setempat meminta pihak terkait turun tangan memperbaiki dan meninjau kembali pekerjaan agar jembatan aman digunakan.
Mereka menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dari instansi teknis sehingga anggaran APBD yang dikeluarkan menghasilkan infrastruktur yang tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)