DPR Geser RUU Hak Cipta ke Komisi XIII

Rabu 27 Aug 2025 - 21:27 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kajian dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

"Ini kan masih dikaji ya. Kita tunggu Kementerian Hukum mengkajinya seperti apa," kata Adies kepada wartawan di kompleks DPR/MPR pada Selasa (19/8/2025).

Mengingat masih dalam tahap kajian dari Kemenkum, Adies belum bisa memastikan kapan RUU Hak Cipta bakal dibahas.

Adies menilai, persoalan royalti lagu menjadi hal yang sentitif. DPR, kata dia enggan terburu-buru untuk membahas RUU Hak Cipta sebelum kajian dari Kementerian Hukum tuntas.

"Nanti hasil kajian dari Kementerian Hukum itu akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan DPR. Kita juga tentunya ada badan keahlian yang mengkaji hal-hal tersebut," imbuhnya. (beritasatu/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait