Good Job, Atensi Sekdaprov Marindo Kurniawan, Randis Menunggak Pajak Langsung Ditindak

Senin 25 Aug 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. 

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah apel kendaraan dinas (randis) roda empat yang digelar di Lapangan Korpri, Senin (25/8).

Dalam apel tersebut didapati randis yang menunggak pajak. Namun, atas ketegasan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Marindo Kurniawan, pajak randis tersebut langsung dibayarkan.

Marindo menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiatif Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung. Tujuannya memastikan randis digunakan sesuai aturan, terdata dengan baik, serta dipelihara dengan benar.

“Apel kendaraan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance,” ujar Marindo.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap konsisten dalam penyusunan perubahan APBD 2025, yang harus berbasis evaluasi kinerja, berpedoman pada regulasi, serta disampaikan tepat waktu ke DPRD.

Sementara itu, Kepala UPTD Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengamanan Aset Daerah BPKAD Lampung, Rofiq Nugroho, mengatakan apel kali ini difokuskan pada randis yang digunakan pejabat eselon II dan III. Berdasarkan data, ada sekitar 300 unit kendaraan dinas di level tersebut.

BACA JUGA:Keluarga Bayi Alesha Laporkan Oknum Dokter RSUDAM ke Polda Lampung

“Pemeriksaan ini meliputi pendataan aset, kondisi kendaraan, hingga kepatuhan pajaknya. Dari hasil pengecekan, ditemukan sekitar lima kendaraan yang belum melunasi pajak,” jelas Rofiq.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Sekda langsung menginstruksikan agar kendaraan yang menunggak pajak tidak boleh keluar lapangan sebelum melunasi kewajiban di Samsat Drive Thru yang tersedia di lokasi.

“Kendaraan ditahan sementara, lalu pemegang randis diarahkan untuk langsung bayar pajak dengan bantuan tim Bapenda Lampung,” tambahnya.

Selain pengecekan kendaraan roda empat, BPKAD juga berencana menyisir kendaraan roda dua di masing-masing OPD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status pemegang kendaraan dan kepatuhan dalam perawatan maupun pembayaran pajaknya.

Kasubid Pajak I Bapenda Lampung, Leni Julista, menuturkan pihaknya tengah melakukan verifikasi silang data kendaraan dinas bersama BPKAD. “Kami sedang mendata randis yang menunggak pajak. Hasilnya akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai,” ujarnya.  (adpim/pip/c1/abd) 

 

Kategori :