JAKARTA – Indonesia resmi menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan ini diyakini membawa lompatan besar dalam hubungan dagang dan perekonomian nasional.
Salah satu dampak utama dari perjanjian ini adalah proyeksi peningkatan ekspor Indonesia hingga 50 persen dalam tiga sampai empat tahun ke depan.
Menurut Fithra Faisal, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), sekitar 80 persen komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit berkelanjutan, produk tekstil, alas kaki, hasil laut, makanan olahan, dan pertanian akan menikmati tarif preferensial atau bahkan bebas tarif di pasar Eropa.
“Efek lanjutan dari kesepakatan ini adalah terbukanya peluang besar dalam penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor, termasuk manufaktur, pertanian, perikanan, hingga jasa logistik dan profesional. Estimasinya bisa menyerap hingga satu juta tenaga kerja,” ujar Fithra, Minggu (20/7/2025).
Selain memacu ekspor, IEU-CEPA diharapkan mendorong masuknya investasi asing ke sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, industri ramah lingkungan, dan pertanian berkelanjutan.
Fithra menambahkan bahwa kesepakatan ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat institusi dalam negeri agar memenuhi standar regulasi Uni Eropa, baik dari sisi lingkungan, tata kelola, hingga kelembagaan.
Kolaborasi ini juga membuka peluang alih teknologi dan peningkatan kualitas produksi dalam negeri, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing industri nasional.
Saat ini, Indonesia berada di posisi ke-33 sebagai mitra dagang Uni Eropa, sedangkan UE adalah mitra dagang kelima terbesar bagi Indonesia.
Melalui IEU-CEPA, Indonesia tidak hanya memperkuat relasi dengan pasar utama, tetapi juga membuka pintu ke pasar-pasar potensial lain yang selama ini belum tergarap maksimal.
Kesepakatan ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia mampu memenuhi standar tinggi dalam perdagangan internasional.
Penandatanganan “exchange letter” IEU-CEPA dilakukan pada 13 Juli 2025 di Brussel, usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi UE, Maroš Šefčovič.
Airlangga menyampaikan bahwa kesepakatan ini dirancang untuk menciptakan hubungan dagang yang saling menguntungkan, membuka akses pasar lebih luas, dan memperkuat kemitraan strategis jangka panjang.
Ia juga mencatat bahwa nilai perdagangan bilateral terus meningkat, dengan surplus Indonesia terhadap Uni Eropa mencapai USD4,5 miliar pada 2024, naik dari USD2,5 miliar pada 2023.
Dengan meningkatnya peluang ekspor, masuknya investasi hijau, dan potensi penciptaan lapangan kerja baru, IEU-CEPA menjadi momentum penting dalam perjalanan Indonesia menuju ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan secara global.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Eropa untuk melakukan serangkaian kunjungan kenegaraan. Salah satu pembicaraan yang dilakukan di sana adalah perdagangan antar-kedua negara.