Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Dalam proses penyidikan perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua slip bukti transfer. (leo/c1/abd)
Tags : #penipuan investasi
#pengadilan tanjung karang
#kasus hukum lampung
#batu split fiktif
#ayu rismanita
Kategori :
Terkait
Kamis 10 Jul 2025 - 21:00 WIB
Tipu Investasi Batu Split Rp345 Juta, IRT Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara
Jumat 07 Mar 2025 - 17:32 WIB
Kurir Sabu 30 Kg Jaringan Malaysia Terdakwa Lolos dari Hukuman Mati
Jumat 10 Jan 2025 - 22:41 WIB
Majelis Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Tindak Pidana Korupsi Terhadap Waskito Joko
Terpopuler
Rabu 03 Sep 2025 - 11:44 WIB
Prediksi Indonesia vs Taiwan : Pembuktian Ketajaman Mauro Ziljstra
Rabu 03 Sep 2025 - 11:48 WIB
Di Lille, Akankah Verdonk Jadi Starter?
Rabu 03 Sep 2025 - 18:13 WIB
Polisi Sempat Terkepung saat Gerebek Bandar Narkoba
Rabu 03 Sep 2025 - 17:16 WIB
Otak Pencurian Truk di Pringsewu Dibekuk, Terungkap Jaringan Kasus Lain
Rabu 03 Sep 2025 - 17:29 WIB
Eks Kadisdik Tubaba Jadi Sekkab Mesuji
Rabu 03 Sep 2025 - 19:01 WIB
Bersedekah Tak Buat Kita Kekurangan
Terkini
Rabu 03 Sep 2025 - 22:59 WIB
Lulusan S2 Pilih Ternak Kambing di Kampung, Raup Untung Ratusan Juta
Rabu 03 Sep 2025 - 22:30 WIB
Kritik Sosial dalam Lagu Jadi Anthem Perlawanan
Rabu 03 Sep 2025 - 22:16 WIB
Udara Tak Bersahabat? Ini Cara Jaga Mata dan Kulit dari Iritasi
Rabu 03 Sep 2025 - 22:15 WIB
Pertolongan Pertama untuk Mata Perih
Rabu 03 Sep 2025 - 22:12 WIB
Inspirasi untuk Tampil Syar'i dan Elegan
Rabu 03 Sep 2025 - 22:10 WIB
Delapan Model Gamis 2025 Cocok untuk Segala Usia
Rabu 03 Sep 2025 - 22:07 WIB
Minuman Sehat Investasi Kesehatan Jangka Panjang
Rabu 03 Sep 2025 - 22:06 WIB
Nutrisi Penting yang Perlu Dipenuhi saat Haid
Rabu 03 Sep 2025 - 22:04 WIB
Program Lisdes Targetkan Jangkau Ribuan Desa ’’Gelap’’
Rabu 03 Sep 2025 - 22:02 WIB