Polsek Sukarame Panen Pasangan Bukan Suami Istri

Senin 18 Dec 2023 - 17:59 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Agung Budiarto

 

“Seperti biasa, kita melakukan hunting patrol pada malam hari,” ucapnya.

 

Sepasang muda-mudi bukan suami istri tersebut yakni masing-masing berinisial SJ (21) perempuan asal Purworejo, Negeri Katon, Pesawaran dan NR (20) laki-laki yang juga berasal dari Purworejo, Negeri Katon, Pesawaran.

BACA JUGA:Kasus Covid Nasional Tunjukkan Trend Peningkatan, Bagaimana dengan Lampung?

 

"Kita amankan sepasang muda mudi bukan suami istri di dalam kamar kost" lanjut Warsito.

 

Diketahui, petugas mulanya menyisir jalan-jalan yang berada di wilayah hukum sukarame untuk mengantisipasi adanya geng motor.

 

Dipimpim langsung oleh Warsito, petugas   kemudian mendatangi tempat-tempat kos yang sebelumnya telah dilakukan mapping.

 

"Kita sudah mapping, titik titik yang akan kita lakukan patroli malam ini" ujar Warsito.

 

Saat berada di sebuah kosan yang berada di Jl Urip Sumoharjo, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang sedang berada di dalam satu kamar.

BACA JUGA:PLN Terapkan Masa Siaga Kelistrikan Nasional

 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat, barulah diketahui bahwa pasangan muda-mudi tersebut tidak memiliki hubungan suami istri.

 

Keduanya lantas diamankan ke Mapolsek Sukarame untuk kemudian dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Warsito menambahkan, kegiatan petroli yang dilakukan sebagai Langkah Upaya mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas khususnya kelompok-kelompok geng motor.

 

Selain melakukan patroli, Warsito menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan masayarakat yang kebetulan pada malam itu banyak yang menonton bola Bersama.

BACA JUGA:Diskes Catat 61 Penderita TBC Meninggal Dunia

 

Diharapkan dengan adanya patroli yang rutin dilakukan, situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dapat terkendali dn kondusif.

 

"Kegiatan masyarakat cukup banyak, harapan kita situasi kamtibmas tetap kondusif" tutupnya.

 

Sebelumnya, Pada razia yang dilakukan pada Minggu (28/5) dini hari, dua pasangan muda-mudi yang bukan pasutri terjaring berada di indekos sekitaran Sukarame, Bandarlampung. Pasca terjaring, kedua pasangan itu langsung digiring ke Mapolsek Sukarame.

 

Mereka yakni RA (20), perempuan asal Gunungsugih Besar, Sekampungudik, dan TP (22), laki-laki asal Natar, Lampung Selatan. Kemudian SS (19), perempuan warga Pahoman, Bandarlampung, dan BK (19), laki-laki warga Sukajawa, Bandarlampung.

BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp39 M, Pembangunan 74 Ruas Jalan Kabupaten di Lambar Akhirnya Tuntas

 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto mengatakan kegiatan razia ini rutin dilakukan di wilayah hukum Sukarame.

Kategori :