Lalu, pukul 05.00 wib melaksanakan di kos kosan di Jalan Urip Sumoharjo RT 09/LK1 ditemukan 4 orang di dalam salah satu kamar yang diduga menggunakan narkoba.
Dengan rincian, 3 orang laki laki dan 1 orang wanita dengan barang bukti 5 plastik diduga bekas narkoba, satu buah botol sebagai bong. BACA JUGA:Nggak Bahaya Tah? Polda Kepri Periksa Gubernur
Lalu, 3 buah korek api, saru buah pipet yang berbentuk skop dan 4 buah handphone.
Warsito menyampaikan dari hasil pelaksanaan, telah diamankan 3 pasangan (enam orang) yang bukan suami istri di rumah kost Jalan Urip Sumoharjo Bandar Lampung samping SPBU.
Seperti, DA (23), warga Way Halim Bandar Lampung bersama CS (22), Warga Tanjung Senang Bandar Lampung.
NP (32), warga Kupang Kota TBU bersama AG (23), warga Teluk Kupang Kota, TBU, Bandar Lampung. BACA JUGA:Nggak Bahaya Tah? Polda Kepri Periksa Gubernur
JLB (18), warga Medan, Sumatera Utara bersama JS (18), warga Medan Sumatera Utara .
Untuk enam orang (tiga pasangan) saat razia rumah kost di Jalan Kimaja Way Halim, yakni MRR (25), warga Rajabasa Pemuka bersama APP(23) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kemudian, MDN (22) , Warga Kotabumi, Lampung Utara bersama MP (22) warga Mesuji Lampung; MD (22), warga Kedaton Bandar Lampung bersama IM (24), Pesawahan, Teluk Betung Selatan (TBS), Bandar Lampung.
Sementara, empat orang yang diamankan diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu yakni IH (29), warga Waykanan; INM (28) warga Waykanan; AM (29) warga Kebun Jeruk , dan HR (20) warga TKT. BACA JUGA:MAKI: Bestie, Alex Marwata Jadi Saksi Meringankan FIrli Bahuri
"Kami mengamankan empat orang ini diduga sedang sedang pesta Sabu disalah satu kos kos disekitaran Way Halim, " ucap Kompol Warsito.
Warsito mengatakan, 16 orang pemuda pemudi masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sukarame.
Wilayah hukum Sukarame menjadi tempat langganan pasangan bukan suami-istri yang kerap satu indekos. Padahal, razia sering dilakukan.
Teranyar, pada Minggu (11/6) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame kembali mengamankan pasangan bukan-suami istri di sebuah kamar indekos yang berada di wilayah Sukarame, Bandarlampung. BACA JUGA:Hendra Mukri Temukan Cara Perjuangkan Rakyat Lewat Dunia Politik
Kedua pasangan bukan suami-istri tersebut diamankan di sebuah indekos yang berada di Jl. Urip Sumoharjo, Wayhalim.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto mengatakan razia indekos tersebut bermula saat petugas melakukan hunting patrol di sekitar wilayah hukum Polsek Sukarame.
Kategori :