Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Pada razia yang dilaksanakan Minggu 28 Mei 2023, pihaknya menyasar kos-kosan dan tempat-tempat karaoke.
"Disini kita lakukan patroli hunting, kita datangi beberapa rumah kost dan kita lakukan pemeriksaan di sana" ujar Warsito. BACA JUGA:OJK Dorong Sekolah Ikut Program Kejar
Saat mendatangi kosan Atyra, kata Kompol Warsito, pihaknya mendapati dua pasangan muda-mudi sedang berada di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat, kedua pasangan tersebut langsung diamankan.
Warsito melanjutkan, di Kos Atyra tersebut pihaknya juga mendapati dua orang lelaki yang sedang mengonsumsi minuman keras.
"Terhadap dua pasangan muda-mudi dan dua remaja tersebut, langsung kita bawa ke polsek Sukarame guna pendataan dan pembinaan," lanjutnya. BACA JUGA:Simak, Ini 8 Cara Efektif Cegah Kehamilan
Petugas kemudian beranjak ke tempat lain yakni di Kosan Yadi yang berada di Jl Urip Sumoharjo.
Disana, petugas kembali mendapati lima orang remaja yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
"Kelima pemuda tersebut, kemudian kita amankan ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan," tutupnya. (gie/abd)
Kategori :