Pemerintah Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal yang Masuk ke Indonesia
SUDAH DISEGEL: Kementerian Pertanian menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui Sabang. -Foto Dok Kementan -
JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah cepat setelah memperoleh informasi mengenai masuknya beras impor ilegal asal Thailand melalui wilayah Sabang, Aceh.
Bersama aparat penegak hukum, pemerintah langsung menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang diduga mengimpor sekitar 250 ton beras tanpa mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat.
Amran mengungkapkan laporan tersebut ia terima pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan awal, ia segera menjalin koordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim Polri, serta Pangdam untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi penyimpanan.
“Sekitar jam dua siang kami memperoleh laporan adanya pemasukan beras ke Sabang tanpa izin pusat, jumlahnya sekitar 250 ton. Kami langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Langkah pertama adalah penyegelan, dan beras tersebut tidak boleh keluar dari gudang,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu 23 November 2025.
Ia menegaskan penyegelan ini juga disertai instruksi untuk menelusuri dan mengungkap semua pihak yang terlibat.
“Kami segel dan kami minta seluruh pelaku yang berperan dalam kasus ini ditelusuri,” ujarnya.
Amran juga menilai ada indikasi kuat upaya pemasukan beras ilegal tersebut telah direncanakan sebelum adanya persetujuan dari pemerintah.
“Rapat pembahasan di Jakarta baru dilakukan tanggal 14, namun dokumen izin dari Thailand sudah lebih dulu keluar. Artinya, ini memang sudah disiapkan sebelumnya,” lanjutnya.
Kebijakan pemerintah saat ini kata Amdrannselaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan impor tidak diperlukan karena pasokan beras nasional masih sangat mencukupi.
Menurut Amran, stok beras dalam negeri sempat menembus 4,2 juta ton dan kini berada di sekitar 3,8 juta ton.
“Bapak Presiden sudah menegaskan impor tidak diperbolehkan karena stok dalam negeri cukup besar,” tegasnya.
Selain kasus di Sabang, is juga menyebut adanya laporan awal terkait dugaan pemasukan beras di daerah lain.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan beras ilegal tidak keluar dari Sabang. Kami juga menerima informasi dugaan pemasukan beras di Batam, namun saat ini masih perlu ditelusuri lebih jauh,” ungkapnya.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap upaya pemasukan beras ilegal demi menjaga stabilitas pangan nasional.(*)