"Malu-maluin aja itu dari SMP (Salahsatu nama SMP di Bandar Lampung),"ucap warga sekitar dalam video tersebut.
BACA JUGA:Vaksin Covid Pada 2024 Bakal Berbayar, Kecuali Untuk Peserta PBI BPJS
Dari data yang dihimpun Radar Lampung, dua pelajar yang belum diketahui identitasnya itu tertangkap basah diduga hendak mencuri sepeda motor tetangganya pada Minggu (26/11).
Keduanya diketahui siswa SMP di Kemiling, Bandar Lampung. Aksi penangkapan heboh dan menjadi tontonan warga.
Paska penangkapan, keduanya dibawa ke Polsek Kemiling menggunakan mobil dinas polsek untuk keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, membenarkan kejadian penangkapan tersebut namun kedua pelajar telah dipulangkan kepada orang tuanya. "Ya sudah dikembalikan ke orang tuanya karena baru percobaan. Sedangkan kendaraannya tidak dilengkapi dokumen. Dan kedua anak tersebut masih dibawah umur," singkat Agus.
Sebelumnya, Pelajar 16 tahun berinisial NF warga Kecamatan Talang Padang, diamankan Polsek Pugung Polres Tanggamus atas persangkaan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik temannya sendiri di SMP Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Tersangka diamankan setelah teridentifikasi melakukan Curanmor sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol B 3150 CGP milik korbannya Medi Aldiansyah (15) pelajar, warga Pekon Wayhalom Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
Dari tangan NF, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor korban yang telah dipreteli hingga trondol bagian bodinya agar tidak teridentifikasi dan kunci kontak sepeda motor yang dicuri dari tas korban ketika jam istirahat.
Seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah kepada tersangka dikuatkan barang bukti yang dikuasai tersangka.
"Tersangka diamankan, Jumat 3 Maret 2023 saat berada di rumahnya berikut barang bukti yang dikuasainya," kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Ipda Ori Wiryadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Kamis tanggal 02 Maret 2023 pagi di Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, berawal korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol B 3150 CGP di belakang bengkel warga.
Korban kemudian memasukan kunci kontaknya ke dalam tas dan masuk ke sekolah. Selanjutnya sekitar pukul 09.30 WIB,korban pergi ke kantin sekolahan untuk beristirahat bersama-sama teman-temannya.
Namun ketika korban hendak pulang, sekitar pukul 11.30 WIB, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya di tempat parkir semula sehingga mencari informasi dan melapor ke Polsek Pugung Polres Tanggamus.
"Korban melapor didampingi orang tuanya sebab mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat warna Putih Nopol B 3150 CGP senilai Rp14 juta," jelasnya.
Kapolsek membeberkan, pengungkapan tersebut setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi, secara kebulan saksi melihat pelaku membuka tas korban saat jam istirahat.