KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) berupaya terus menjaga iklim investasi.
Selain itu, Komisi II pun berupaya semaksimal mungkin menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
--
Salah satunya dengan mengunjungi sejumlah lokasi industri yang ada di wilayah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah Fian Febriyano menyebut, dalam sidak yang dilakukan pihaknya sempat menemukan pelanggaran oleh pelaku industri yang lalai dari tanggung jawab. Tak terkecuali terkait kewajiban pajak dan retribusi daerah.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya Gelar Khitanan Massal untuk 75 Anak di Ponpes An Nur Trimurjo
“Beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan kunjungan pada sejumlah lokasi industri sebagai langkah pengawasan dalam penerapan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ucap Fian.
--
"Kunjungan kami juga bertujuan untuk meningkatkan PAD dan menjaga iklim investasi yang ada pada Kabupaten Lampung Tengah.” sambung Fian.
Ia menegaskan, dalam upaya peningkatan PAD, Komisi II melakukan pengawasan dengan ketat sesuai aturan yang berlaku.
--
“Kami melakukan pengecekan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Jika saat kami turun ke lapangan ada temuan pelanggaran, kami akan proses sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng M. Iqbal Wahid Triyono Dukung Pembentukan Kampung Tangguh TBC di Sridadi
Dalam kunjungan mereka, tim juga sempat mendapati dugaan pembuangan limbah hasil industri yang sengaja dibuang ke sungai, hingga penggunaan bahan makanan yang tidak layak konsumsi.
Hal tersebut menurutnya juga akan menjadi perhatian khusus. Dengan harapan Komisi terkait bersama pihak eksekutif bisa segera menindak lanjutinya.