Bahlil Tegaskan Jokowi Tak Terlibat Tambang di Raja Ampat, 4 Izin Dicabut karena Langgar UU

Selasa 10 Jun 2025 - 21:17 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Sementara itu, izin usaha tambang empat perusahaan lainnya dicabut karena melanggar peraturan dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Keempat perusahaan itu adalah:

PT Anugerah Surya Pratama

PT Nurham

PT Mulia Raymond Perkasa

PT Kawei Sejahtera Mining

 “Pelanggaran terjadi secara lingkungan berdasarkan laporan dari Menteri Lingkungan Hidup. Kami juga melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan kawasan tersebut harus dilindungi,” ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan bahwa meskipun izin tersebut terbit sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai geopark, pelanggaran tetap tidak bisa ditoleransi. (disway/c1/abd)

 

Kategori :