Sementara itu, izin usaha tambang empat perusahaan lainnya dicabut karena melanggar peraturan dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Keempat perusahaan itu adalah:
PT Anugerah Surya Pratama
PT Nurham
PT Mulia Raymond Perkasa
PT Kawei Sejahtera Mining
“Pelanggaran terjadi secara lingkungan berdasarkan laporan dari Menteri Lingkungan Hidup. Kami juga melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan kawasan tersebut harus dilindungi,” ujar Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa meskipun izin tersebut terbit sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai geopark, pelanggaran tetap tidak bisa ditoleransi. (disway/c1/abd)
Tags : #tambang raja ampat
#pt gag nikel
#pencabutan iup
#kerusakan lingkungan
#jokowi
#bahlil lahadalia
Kategori :
Terkait
Kamis 31 Jul 2025 - 20:38 WIB
74,6 Persen Publik Tak Percaya Ijazah Jokowi Palsu
Selasa 29 Jul 2025 - 08:18 WIB
Kaesang Beri Kode Sosok Inisial J Jadi Dewan Pembina PSI
Selasa 29 Jul 2025 - 08:01 WIB
Demokrat Bantah Dalangi Isu Ijazah Jokowi
Rabu 23 Jul 2025 - 20:52 WIB
ESDM Warning Perusahaan Tambang
Minggu 15 Jun 2025 - 18:11 WIB
Dokter Sarankan Jokowi Segera Berobat ke Luar Negeri, Diduga Mengidap Autoimun
Terpopuler
Kamis 31 Jul 2025 - 11:05 WIB
Program Beasiswa TUNAS, PTPN I Alokasikan Rp1,53 M untuk Kuliah Gratis
Kamis 31 Jul 2025 - 16:31 WIB
Pemkot dan Kejari Bandar Lampung Kolaborasi Dampingi UMKM hingga Tingkat Kelurahan
Kamis 31 Jul 2025 - 18:49 WIB
Beredar di Medsos, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuh Pegawai Koperasi di Natar
Kamis 31 Jul 2025 - 20:21 WIB
Warga Natar Geger: Mayat Ditemukan, Massa Bakar Rumah Nasabah
Kamis 31 Jul 2025 - 13:28 WIB
BNN Ungkap 84 Kasus Narkoba, Lebih dari Setengah Ton Barang Bukti Disita
Kamis 31 Jul 2025 - 13:30 WIB
Suryadharma Ali Meninggal, PPP Instruksikan Kader Salat Gaib
Terkini
Kamis 31 Jul 2025 - 21:41 WIB
Pelatih Timnas U-23 pada SEA Games 2025 Belum Diputuskan
Kamis 31 Jul 2025 - 21:39 WIB
Marquez Ambil Pelajaran 2014 untuk Fokus Rebut Gelar 2025
Kamis 31 Jul 2025 - 21:38 WIB
Legenda Real Madrid dan Barcelona Bakal Berduel di GBK
Kamis 31 Jul 2025 - 21:36 WIB
Bhayangkara FC Diharapkan Berprestasi
Kamis 31 Jul 2025 - 21:36 WIB
Terkesan Tidak Tegas Tindak ODOL, BPTD Lampung Jadi Sorotan
Kamis 31 Jul 2025 - 21:35 WIB
Petani Mesuji Kembangkan Padi Varietas Biosalin
Kamis 31 Jul 2025 - 21:34 WIB
BRI Cetak Laba Rp26,53 Triliun, Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi
Kamis 31 Jul 2025 - 21:31 WIB
Gagal Sidak, DPRD Lamteng Panggil PB Swalayan dan Ritel Lain
Kamis 31 Jul 2025 - 21:29 WIB
Perlu Kajian dan Analisis Penataan Ibu Kota
Kamis 31 Jul 2025 - 21:21 WIB