Hemat Biaya Operasional, PT Wahana Raharja Dinonaktifkan Sementara

Kantor PT Wahana Raharja di Bandarlampung tutup sejak 24 Agustus 2025 usai dinonaktifkan sementara. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Panitia Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung resmi menetapkan empat nama sebagai direksi terpilih untuk dua BUMD milik Pemprov Lampung, yakni PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 07/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2025 tentang Penetapan Calon Direksi Terpilih BUMD Provinsi Lampung Tahun 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat, transparan, dan profesional dengan mempertimbangkan integritas, rekam jejak, visi bisnis, serta kompetensi manajerial dan teknis calon.
“Semua tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari administrasi, asesmen potensi dan kompetensi, hingga uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Mulyadi.
Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai direksi terpilih yaitu:
PT Wahana Raharja, Direktur Utama: Asep Muzaki; Direktur Operasional: Yurita Sari
Sementara PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) Direktur Utama: Oktavianus Yulia dan Direktur Operasional: Amri Zamani.
Mulyadi menegaskan, penetapan direksi baru ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
“Kami menjunjung transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Penetapan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan strategis BUMD serta arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pengumuman bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sementara, Pantauan di lapangan menunjukkan, kantor PT Wahana Raharja yang berlokasi di Jalan Ikan Tenggiri, Pesawahan, Bandar Lampung, sudah tidak lagi beroperasi. Rolling door kantor tersebut tertutup dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Biro Perekonomian Setprov Lampung, Rinvayanti, mengungkapkan bahwa PT Wahana Raharja resmi dinonaktifkan sementara sejak 24 Agustus 2025.
“Dinonaktifkan dulu sementara sejak 24 Agustus 2025 sambil menunggu direksi baru hasil seleksi,” ujar Rinva kepada Radar Lampung, Rabu (17/9).
Ia menjelaskan, kebijakan penghentian sementara itu dilakukan untuk menghemat biaya operasional perusahaan selama masa transisi.