BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menandai sebelas kali berturut-turut (2014–2024) Pemprov Lampung meraih predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah.
Lebih dari sekadar simbol administratif, raihan opini WTP ini merupakan refleksi dari konsistensi dan keteladanan dalam membangun tata kelola yang kredibel. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Lampung tak hanya patuh pada regulasi, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan publik.
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Keuangan Publik, Dr Saring Suhendro, Minggu (25/5/2025)
Dalam perspektif Good Governance, keberhasilan meraih WTP berturut-turut dapat dibaca sebagai implementasi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik—akuntabilitas, responsivitas, dan efektivitas birokrasi. Sementara itu, dari sudut pandang Stewardship Theory, capaian ini mencerminkan bahwa aparatur birokrasi tidak hanya bekerja secara teknokratis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap pengelolaan dana publik.
BACA JUGA:DPRD Lamteng Minta OPD Maksimalkan Kinerja Serapan Anggaran dan Peningkatan PAD
Jika ditilik dari kerangka institutional isomorphism, keberhasilan ini juga mencerminkan proses konvergensi tata kelola daerah menuju praktik kelembagaan yang profesional, terstandar, dan sesuai ekspektasi publik atas akuntabilitas negara. Dengan kata lain, opini WTP bukan sekadar hasil kepatuhan administratif, tetapi juga buah dari internalisasi nilai-nilai efisiensi dan integritas kelembagaan.
Opini WTP diberikan BPK bukan hanya karena tidak ditemukannya salah saji material, melainkan karena laporan keuangan dinilai andal dan disusun melalui proses manajerial yang tertib dan sistematis. Proses panjang mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengawasan diuji dalam penilaian tersebut.
Di balik capaian sebelas tahun itu, tersimpan ikhtiar berkelanjutan Pemprov Lampung dalam menindaklanjuti temuan auditor, memperkuat sistem pengendalian internal, serta membangun budaya birokrasi yang adaptif dan solutif. Penilaian BPK pun tidak semata-mata melihat format laporan keuangan, melainkan juga perbaikan sistemis yang konsisten dari waktu ke waktu.
Perlu ditegaskan, opini WTP tidak berarti sepenuhnya bebas dari kemungkinan fraud atau penyimpangan. Namun, predikat ini tetap menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah telah berada di jalur yang benar.
Maka ketika opini WTP diraih sebelas kali berturut-turut, ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan simbol kepercayaan dan kredibilitas sistem tata kelola keuangan daerah. Di tengah tantangan dan sinisme terhadap birokrasi publik, capaian ini menjadi oase keteladanan yang patut diapresiasi dan dipertahankan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Prestasi ini menjadi pencapaian ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Lampung dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Penyerahan opini WTP disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar pada Jumat (23/5) di gedung DPRD Lampung, bersamaan dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Perkuat Penanganan Pelanggaran Etik, BK DPRD Pesawaran Kunjungi Dua Kota di Banten