Pemerintah Pulangkan 110 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin. -Foto Dok KP2MI-
JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan pemerintah Indonesia masih terus memberikan pendampingan kepada 110 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil melarikan diri dari jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja.
“Benar, mereka masih kami dampingi,” ujar Menlu Sugiono kepada awak media saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10).
Menurutnya, saat ini pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan pendataan guna menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemulangan mereka ke Tanah Air.
Namun, tidak semua korban menyatakan keinginan untuk kembali.
“Kita lihat dulu kebutuhannya seperti apa. Tidak semua ingin pulang, karena pernah juga ada yang sudah dipulangkan tapi akhirnya memilih kembali ke sana,” jelas Sugiono.
Ia menambahkan, setiap korban memiliki alasan pribadi mengenai keputusan mereka untuk tetap di luar negeri.
“Semua punya alasan masing-masing,” tuturnya singkat.
Kasus ini mencuat setelah pihak militer Myanmar menindak sindikat besar penipuan daring yang beroperasi di wilayah perbatasan dengan Thailand.
Dalam penggerebekan tersebut, lebih dari dua ribu orang diamankan dan puluhan perangkat internet satelit Starlink disita, seperti dilaporkan media pemerintah pada Senin (20/10).
Baik Myanmar maupun Kamboja selama ini dikenal sebagai pusat kegiatan penipuan daring lintas negara yang menggunakan modus seperti rayuan asmara maupun investasi palsu untuk menjebak korban dari berbagai belahan dunia.
Pelaku umumnya merekrut tenaga asing dengan janji pekerjaan resmi, namun kemudian menahan dan memaksa mereka melakukan aktivitas penipuan secara daring.
Senada dengan hal itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pemerintah tengah mempersiapkan langkah pemulangan bagi 110 WNI korban kejahatan daring di Kamboja.
Proses tersebut terus dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri.
“Proses pemulangan ini sangat bergantung pada kerja sama antara otoritas Kamboja dan Kemenlu, karena Kemenlu merupakan pihak yang memiliki jalur diplomatik resmi,” ujar Mukhtarudin saat memberikan keterangan pers di Gedung P2MI, Jakarta, Kamis (23/10).