Kemudian, empat penandatanganan lainnya dilakukan oleh subholding PLN Energi Primer Indonesia (EPI) terkait Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan berbagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di industri hulu migas Indonesia.
Di antaranya adalah pasokan gas sebesar 12 MMSCFD dari PT Pertamina EP yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar. Lalu amandemen dan novasi perjanjian dengan Pertamina EP untuk memastikan pasokan sebesar 5 MMSCFD bagi PLTGU Tanjung Batu.
BACA JUGA:Kolaborasi Polda Lampung dan PLN Ingkatkan Pengetahuan Personil tentang Keselamatan Kelistrikan
PLN EPI juga menjalin kesepakatan dengan Pertamina East Kalimantan untuk menyediakan pasokan gas sebesar 36 BBTUD yang akan dialokasikan ke pembangkit listrik di wilayah Tanjung Batu dan Bontang. Terakhir pasokan gas sebesar 0,4 BBTUD dari PT Imbang Tata Alam akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di wilayah Riau. (*)