BANDARLAMPUNG- Anggota Komisi V DPRD Lampung , Apriliati angkat bicara terkait siswi korban bullying di SMA Muhammadiyah 2 Bandar lampung, Selasa .
Menanggapi adanya dugaan bullying yang menimpa MA, Apriliati sempat menyangkan kejadian ini kembali terjadi di Bandar lampung setelah sebelumnya di Pesawaran.
"Kasus seperti ini sebenarnya marak terjadi belum lama ini kita temukan di Pesawaran. Saya pikir ini haru benar-benar cari akar persoalannya, saya kira tidak benar kalau sekolah tidak tahu oleh sebab itu harus kita ungkap kalau memang ada penekanan," katanya.
Dirinya juga meminta para guru benar-benar menginvestigasi, sekaligus mencari jalan keluar yang bisa memberikan efek jera kepada calon pelaku lainnya.
Ditanya bagaimana pendapatnya soal pernyataan pihak yang menyebut tidak ada pembullyan? Menurut April, dalam hukum pidana korban harus benar-benar bisa membuktikan apa yang ditunjukan kepada dirinya adalah tidak benar.
"Investigasi melalui dinas (dinas pendidikan) terkait lain nya, kita jajaki dahulu. Saya pikir korban harus punya data dan bukti pendukung lain yang bisa mematahkan beberapa pihak yang menyebut tidak ada bullying, karena kasus pidana itu pelaku bisa yang melakukan, menyuruh, turut serta melakukan, dan bisa membantu melakukan itu adalah kategori para pelaku, " ujarnya.
Dirinya juga menyarankan, apabila korban merasa diintimidasi dalam kasus tersebut, maka bisa dilaporkan secara terpisah.
"Apabila diintimidasi, ditekan baik fisik maupun psikis maka laporkan kepada pihak terkait dalam hal ini polisi,"tegasnya. Dalam kasus MA ini, Apriliati menyebut akan turun ke lapangan bersama Lada Damar guna mencari tahu bagaimana kedaan sebenarnya.
"Oiya, nanti bersama teman-teman Lada Ďamar mungkin nanti kita turun," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar lampung belum menerima laporan dari pihak keluarga MA untuk pendampingan MA.
Untuk diketahui, MA diduga menjadi korban perundungan teman sekelasnya. Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak ada perundungan.
Ketua Komnas PA Bandar lampung, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan hal tersebut. Kendati demikian, Andi, menyampaikan pihaknya, menyimak kasus yang terjadi dan tentu selain perhatian atas kasus tersebut.
Andi menyampaikan, dugaan kasus perundungan terjadi di Bandar lampung.
Diberitakan sebelumnya, bentuk kekecewaan dengan pihak kepolisian , keluarga korban lapor ke Presiden. Hal itu disampaikan, ZM perwakilan keluarga MA saat mengetahui pernyataan polisi menyimpulkan tidak ada kasus perundungan atau pembullyan (perundungan) yang terjadi di SMA Muhammadiyah 2 Bandar lampung
ZM, menyampaikan, keponakan nya adalah korban dugaan perundungan (pembullyan) di sekolah karena psikologisnya pun rusak.
"Jadi kami ada anjuran untuk melaporkan kepolisian ke Polresta Bandar lampung. Sudah kami lakukan,"ucap ZM. Berjalan waktu dan pihak keluarga mendengar hasil konferensi pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandar lampung bersama Polda Lampung bahwa menyatakan tidak ada perundungan.
"Kami sebagai rakyat kecil, Jadi kemana lagi kami harus mengadu, "sesalnya.
Untuk itu, ZM meminta pihak kepolisian untuk mengusut ulang kasus ini dan menindak para pelaku yang sudah menyakiti membuat anak keponakan kami ini rusak seumur hidup, mental psikologis rusak.
Diketahui, penyidik Satreskrim Polresta Bandar lampung menyimpulkan tak ada kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA Muhamadiyah 2 Bandar lampung .
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, saat konferensi pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandar lampung pada Rabu 6 Desember 2023 .
"Penyidik telah melakukan beberapa langkah dengan meminta keterangan enam saksi, empat saksi inisial T,N,Y dan Z sudah dimintai keterangan. Dua orang belum karena masih study tour,"ucap Umi.
Hasilnya, kata Umi ditemukan fakta tak ada pem- perundungan. "Hal itu atas kemauan MA sendiri. ( mel/ nca)