JAKARTA - Kasus kecurangan atau fraud masih menghantui BPJS Kesehatan. Bahkan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut adanya dugaan fraud sebesar Rp866 miliar.
’’Untuk phantom billing (klaim palsu), nilainya cukup besar,” katanya pada acara Penganugerahan Penghargaan Anti Kecurangan dan Pengendalian Gratifikasi Program JKN di Jakarta kemarin (7/12).
Selain klaim palsu, modus lainnya adalah tindakan atau obat yang tidak perlu.
Ghufron menyatakan, BPJS Kesehatan berusaha melakukan pencegahan. Salah satu caranya, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membentuk tim anti kecurangan.
Tidak hanya di pusat, namun juga tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah personel sebanyak 1.947 orang.
Ghufron menegaskan, tim itu bertugas membangun sistem agar tidak terjadi kecurangan. ”Tidak semata-mata mencari korban,” ucapnya.
BPJS Kesehatan juga sudah memiliki aplikasi yang bisa mengetahui kecurangan fasilitas kesehatan. Dia menyebut, rumah sakit sering tidak mengetahui kalau sedang dimata-matai.
”Sampai unit terkecil di klinik rumah sakit itu kita tahu. Mana yang agak nakal dan nakal sekali,” ungkapnya.
BPJS Kesehatan juga sering mengecek apakah pasien itu benar mendapatkan layanan kesehatan atau tidak.
Sebab, BPJS Kesehatan dapat mengetahui pada saat mendapatkan layanan kesehatan itu dilayani oleh siapa dan menerima perawatan apa. (jpc/c1/ful)