PRINGSEWU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero tolerance to fraud menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terkait dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menyatakan bahwa kasus yang tengah diselidiki Kejari Pringsewu merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Ia menegaskan bahwa bank telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pekerja yang terlibat dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan internal.
"BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersikap aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini," kata Syarifudin dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Syarifudin juga mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Pringsewu menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini, yakni satu lokasi di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, menyatakan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini," ujar Kadek.
Ia menambahkan bahwa Kejari Pringsewu juga berfokus pada pengawasan tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayahnya yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pihaknya pun mengimbau semua pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. (*)